Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie. DOK Instagram @prof.stellachristie
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie. DOK Instagram @prof.stellachristie

Antiribet! Ini Cara Mudah Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di SISTER

Bramcov Stivens Situmeang • 02 September 2026 12:20
Ringkasnya gini..
  • Layanan penyetaraan ijazah luar negeri kini terhubung dengan SISTER.
  • Integrasi ini merupakan respons cepat atas masukan dosen.
  • Dosen kini bisa kelola riwayat pendidikan lebih praktis dalam satu sistem.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mengintegrasikan layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (PILN) dengan Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER). Melalui integrasi ini, dosen kini dapat mengelola riwayat pendidikan luar negeri secara lebih mudah dalam satu sistem.

Sebelum membahas lebih dalam, yuk kenalan terlebih dahulu dengan SISTER. Simak selengkapnya dikutip dari laman sister.kemdiktisaintek.go.id:

Apa Itu SISTER?

SISTER merupakan platform layanan terintegrasi milik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang digunakan untuk mengelola berbagai aspek administrasi dosen. Lewat platform ini, berbagai layanan seperti portofolio dosen, aktivitas tridharma, beasiswa, sertifikasi, kenaikan jabatan akademik, hingga tunjangan kinerja dapat diakses dalam satu sistem. 

Dengan demikian, SISTER menjadi pusat data utama yang menyimpan rekam jejak akademik dosen di Indonesia. Selain itu, sistem ini juga telah dilengkapi dengan skema Single Sign-On sehingga aksesnya lebih aman dan praktis.

Meski begitu, sebelum integrasi ini dilakukan, ternyata masih ada kendala yang dirasakan oleh para dosen. Salah satunya terkait layanan penyetaraan ijazah luar negeri yang belum terhubung dengan SISTER. 

Kondisi ini membuat pencatatan riwayat pendidikan menjadi kurang praktis. Akibatnya, data pendidikan belum terhubung langsung dalam satu sistem yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengungkapkan pihaknya menerima masukan dari dosen pada awal Agustus. Masukan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim Kemdiktisaintek.

"Berita baik buat para dosen yang dulu pusing mikirin kenapa penyetaraan ijazah luar negeri tidak terintegrasi dengan SISTER, awal Agustus ini kita mendapatkan masukan dari salah seorang dosen kita dan dalam waktu satu bulan Kemdiktisaintek kita bekerja keras menyelesaikan masalah tersebut. Dan sekarang penyetaraan ijazah luar negeri sudah terintegrasi dengan SISTER," ujar Stella dalam Instagram @prof.stellachristie, dikutip Rabu, 2 September 2026.

Dia berharap langkah ini dapat mempermudah dosen dalam mengintegrasikan riwayat pendidikan mereka. Dengan begitu, seluruh perjalanan akademik bisa tercatat lebih rapi dalam satu sistem.

"Semoga sekarang lebih gampang lagi untuk menyatukan seluruh perjenjang karir yang sudah dilakukan oleh para dosen. Dan semoga langkah kecil ini yang kita selesaikan dalam jangka waktu singkat membuat ekosistem yang lebih baik lagi untuk para dosen kita," harap Stella.

Lantas, bagaimana cara melakukan penyetaraan ijazah luar negeri di SISTER? Berikut ulasannya.

Cara Klaim Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di SISTER

Langkah 1: Membuka Menu Pendidikan Formal

  1. Akses laman ini
  2. Masukkan email dan password akun Dosen
  3. Klik menu Profil pada sidebar sebelah kiri.
  4. Pilih submenu Kualifikasi.
  5. Klik menu Pendidikan Formal.
  6. Sistem akan menampilkan halaman Riwayat Pendidikan Formal.
  7. Klik tombol Tambah Pendidikan untuk menambahkan riwayat pendidikan baru.

Langkah 2: Memilih Perguruan Tinggi Luar Negeri

Setelah menekan Tambah Pendidikan, sistem akan menampilkan halaman Formulir Tambahan Ajuan Riwayat Pendidikan pada tahap Perguruan Tinggi.
  1. Pada bagian Perguruan Tinggi, pilih radio button Luar Negeri.
  2. Pastikan pilihan Luar Negeri sudah aktif.
  3. Isi Nomor SK Penyetaraan sesuai dengan dokumen SK Penyetaraan Ijazah LN.
  4. Isi Tanggal SK Penyetaraan sesuai dengan tanggal yang tercantum pada SK.
  5. Pastikan nomor dan tanggal SK sudah sesuai dengan dokumen.
  6. Klik tombol Cek Data PILN.

Perlu diperhatikan, data pendidikan luar negeri hanya dapat diproses jika memiliki SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (PILN) yang terdeteksi oleh sistem.

Langkah 3: Memeriksa Ringkasan Data PILN

Apabila data PILN berhasil ditemukan, sistem akan melanjutkan ke tahap Isian Data.
  1. Pilih Bidang Studi SISTER yang paling sesuai dengan bidang pendidikan.
  2. Pilih Gelar Akademik SISTER yang sesuai.
  3. Isi NIM.
  4. Isi Tahun Masuk.
  5. Isi Tanggal Lulus.
  6. Isi IPK.
  7. Isi Nomor Ijazah.
  8. Isi Judul apabila diperlukan atau tersedia.
  9. Periksa kembali seluruh data yang telah dilengkapi.
  10. Klik Konfirmasi untuk menyimpan data.
Sebagai catatan, penambahan pendidikan luar negeri kini tidak lagi dilakukan secara manual. Seluruh proses dilakukan melalui klaim SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (PILN). Selain itu, proses klaim tidak memerlukan unggahan dokumen. Hal ini membuat prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan