Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan terdapat tiga data utama yang perlu diperiksa, yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD), Data Sosial Ekonomi (DTKS/DTESN), serta data prestasi melalui mekanisme Kurasi Prestasi.
Ketiga data tersebut penting untuk mendukung proses pendaftaran, verifikasi identitas, penentuan sasaran program, hingga pengakuan prestasi calon murid yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi.
Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan calon murid dan orang tua untuk menghadapi SPMB 2027/2028? Melansir dari sosial media Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, berikut penjelasannya.
3 Data Persiapan SPMB 2027/2028
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Data pertama yang perlu diperiksa adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). Proses pendaftaran SPMB di beberapa daerah, IKD diperlukan untuk membantu verifikasi dan validasi identitas calon murid.Orang tua atau wali calon murid perlu memastikan apakah daerah tujuan pendaftaran SPMB 2027/2028 sudah menerapkan penggunaan IKD melalui pemerintah daerah.
Apabila IKD menjadi persyaratan, berikut langkah yang perlu dilakukan:
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Google Play Store atau App Store pada ponsel orang tua atau wali murid.
- Datang ke operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau layanan administrasi kependudukan terdekat.
- Bawa KTP elektronik (KTP-el), ponsel pribadi, dan koneksi internet aktif untuk melakukan proses verifikasi data.
Data Sosial Ekonomi (DTSEN)
Data kedua yang perlu diperiksa adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi salah satu basis data sosial ekonomi pemerintah untuk mendukung ketepatan sasaran berbagai program, termasuk program perlindungan sosial.Kesesuaian data keluarga perlu diperhatikan, terutama bagi calon murid yang berpotensi mendaftar melalui jalur afirmasi. Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua:
- Periksa kesesuaian data seluruh anggota keluarga.
- Pastikan kondisi sosial ekonomi keluarga tercatat sesuai keadaan sebenarnya.
- Apabila terdapat ketidaksesuaian data, lakukan pemutakhiran melalui laman resmi DTSEN atau melalui mekanisme resmi pemerintah daerah setempat.
Data Prestasi (Kurasi Prestasi)
Data ketiga yang adalah data prestasi calon murid, khususnya bagi yang berencana mengikuti SPMB melalui jalur prestasi. Tahap ini penting untuk membantu calon murid yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi agar capaian yang dimiliki dapat dinilai dan diakui sesuai ketentuan.Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan:
- Kumpulkan sertifikat atau piagam penghargaan atas prestasi yang pernah diraih.
- Pastikan informasi ajang dan capaian prestasi tercatat dengan benar.
- Periksa apakah prestasi atau ajang lomba perlu diajukan untuk proses kurasi melalui laman resmi Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas)
- Apabila prestasi memerlukan kurasi, segera ajukan permohonan sesuai ketentuan yang tercantum pada laman tersebut agar dapat diproses dalam antrean kurasi.
Baca Juga :
Kuota Beasiswa Sisa, Kemendikdasmen Gaspol Alihkan untuk Pelatihan Guru Bahasa Inggris SD
Dokumen Persyaratan SPMB 2027/2028
Calon murid juga dapat mulai menyiapkan dokumen persyaratan administrasi. Beberapa dokumen yang dapat dipersiapkan lebih awal meliputi:- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran.
- Kartu keikutsertaan Program Penanganan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu bagi calon murid yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi.
- Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) bagi calon murid penyandang disabilitas yang akan mendaftar melalui jalur afirmasi.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan dan ketentuan pemerintah daerah masing-masing.
Pastikan identitas kependudukan, data sosial ekonomi, dan catatan prestasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selain itu, terus pantau informasi dan petunjuk teknis terbaru dari Kemendikdasmen maupun pemerintah daerah agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
(Adinda Kinanthi)