"Saat ini statusnya sudah melakukan uji klinis dan sedang diajukan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendapatkan izin pemanfaatan," kata Menteri Riset Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN), Bambang Brodjonegoro dalam webinar Alternatif Terapi Covid-19 dengan Mesenkimal Sel Punca dan Eksosom yang digelar secara daring, Jumat, 5 Februari 2021.
Baca juga: Menristek: Stem Cell Dapat Bantu Penderita Covid-19 Kategori Berat
Dalam uji klinis itu didapatkan hasil, jika stem cell dapat bermanfaat untuk pasien covid-19 dengan kategori berat. Menurutnya terapi stem cell dapat menjadi pelengkap terapi yang sudah ada sebelumnya untuk penderita kategori rendah hingga sedang yakni plasma konvalesen.
"Dan tentunya ini harus diperkuat terus risetnya dan pemakaiannya, sehingga lama kelamaan selain kita jamin keamanannya tapi yang paling penting efektivitasnya," jelas dia.
Dia meyakini, jika terapi stem cell maupun plasma konvalesen mampu meningkatkan kesembuhan penderita covid-19. Bambang menambahkan, bahwa yang paling penting dapat menurunkan angka kematian.
Mesenchymal Stem Cell (MSC) atau sel punca merupakan induk dari semua sel yang ada di tubuh manusia untuk menggantikan sel yang mati. MSC akan membelah diri untuk mengasilkan sel baru guna meneruskan tugas sel yang sudah mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News