Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengalokasikan anggaran bantuan untuk penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) bagi para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4 miliar.
Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), M Ali Ramdhan mengatakan, anggaran bantuan tersebut saat ini sudah bisa dicairkan untuk digunakan. Kepada para penerima, Ramdhani mengingatkan bahwa Litapdimas merupakan salah satu katalisator substansi dari perguruan tinggi.
Untuk itu, bantuan Litapdimas tetap dialokasikan meski di tengah keterbatasan. “Ia menjadi bagian pengungkit atas seberapa besar kualitas perguruan tinggi yang bersangkutan. Substansi dari PTKI di antaranya tergantung dari Litapdimas itu,” papar guru besar UIN Sunan Gunung Djati, Bandung ini, Kamis, 26 Agustus 2021.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan prioritas terhadap hal ini, agar kualitas perguruan tinggi tetap terus ditingkatkan.
Baca juga: 300 Proposal Kompetisi Riset Siswa Madrasah Masuk Tahap Presentasi
Direktur Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Diktis), Suyitno menyebutkan, bantuan Litapdimas tahun ini diberikan kepada 316 proposal nominee. Mereka tersebar dalam 13 klaster. Dari jumlah itu, sekitar 77 persen adalah dosen PTKI Swasta.
Persisnya, dari 13 klaster yang dicairkan itu terdapat 316 proposal nominee, yang terdiri atas 242 dari PTKIS dan 74 dari PTKIN. Ini menjadi bagian penting akan kehadiran Diktis untuk PTKIS.
“Besaran bantuan berkisar dari 10 sampai 20 juta,” ungkap guru besar UIN Raden Fatah, Palembang ini.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan