Penelitian ini berangkat dari fenomena beragamnya persepsi masyarakat mengenai santet. Pemahaman masyarakat Indonesia secara umum terhadap santet dapat dibilang hanya sampai pada simpang siur tanpa adanya bukti valid.
Baca: Mahasiswa UGM Telusuri Jejak Penanganan Wabah Lewat Kesusastraan Jawa
Berikut adalah beberapa hasil penelitian terkait santet yang diteliti berdasarkan sisi sejarah dan budaya.
1. Tak ditemukan manuskrip terkait santet
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa keberadaan santet dengan segala ruang praktik dan nalar positif dalam masyarakat Jawa terekam dalam peninggalan-peninggalan tekstual seperti manuskrip dan aktivitas manusia pada waktu itu.Secara tekstual, kata santet tidak ditemukan dalam manuskrip. Kata yang memiliki hubungan erat dengan santet adalah kata sathet (dalam Serat Wedhasatmaka tahun 1905) yang berarti ‘jenis pesona dengan menggambar’.

Kampus UGM. Foto: UGM/Humas
2. Sifat utama santet adalah merekatkan
Berdasarkan wawancara yang dilakukan tim dengan Wisma Nugraha, C.R., M.Hum. (Dosen FIB UGM), meskipun secara tekstual kata santet tidak terdapat dalam beberapa manuskrip sebagai objek kajian data, hal ini dirasa wajar. Sebab dalam kasusastran Jawa, santet merupakan akronim dari mesisan kanthet dan mesisan benthet.Selanjutnya, berdasarkan hasil wawancara dengan Perdunu (Persatuan Dukun Nusantara), masyarakat Jawa khususnya Banyuwangi, terungkap bahwa sifat dari santet adalah membuat sesuatu menjadi rekat sekalian (mesisan kanthet) ataukah justru sebaliknya, yaitu membuat sesuatu menjadi retak atau pecah sekalian (mesisan benthet).
3. Paradigma positif dan negarif santet
Oleh karena itu, santet dalam ruang nalar orang Jawa pada waktu itu memuat dua paradigma nilai, yakni nilai positif atau kebaikan yang tergambarkan melalui piranti-piranti dan konsep yang membingkai santet menjadi positif. Selain itu juga paradigma nilai santet yang negatif akibat penyalahgunaan santet tersebut.Nilai positif santet secara nyata dibuktikan dalam penggunaanya dalam aktivitas keseharian masyarakat Madura untuk menangkap ikan, memanggil hujan, menyembuhkan sakit, dan sebagainya. Bentuk-bentuk praktik tersebut merupakan bentuk santet yang bermanfaat bagi pelaku dan lingkungan di sekitarnya tanpa merusak dan melukai siapapun.
Nilai positif santet ini hidup karena adanya piranti santet yang positif (mantra, dukun dan perlengkapan sajian). "Akibat perlakuan yang tidak sebagaimana mestinya santet menjadi disalahgunakan," ucap salah satu peneliti Izza (Arkeologi 2019) dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.
4. Santet sebagai kekayaan intelektual bangsa
Tim PKM-RSH UGM mencoba mengangkat kembali konsep nilai positif santet yang sudah mengalami pergeseran dan marginalisasi di era modern sekarang ini. Rekontekstualisasi nilai-nilai santet perlu dilakukan dengan tujuan menyelaraskan konsep santet dulu dengan sekarang.Serta membebaskan santet dalam ruang nalar yang salah akibat marginalisasi dan politisasi ideologi yang berkepentingan. "Patut kiranya santet dipandang sebagai kekayaan intelektual bangsa yang perlu kita pahami dengan arif dan bijaksana sehingga tidak ada lagi marginalisasi antarbudaya," tutup Izza.
Selain Izza, tim penelitian terdiri dari Derry (Bahasa dan Sastra Indonesia 2019), Ana (Arkeologi 2019), Syibly (Psikologi 2018), dan Fadli (Sastra Jawa 2018). Izza melakukan penelitian dengan melibatkan berbagai pihak untuk diwawancara, analisis digital, serta analisis tekstual terhadap berbagai teks di bawah bimbingan Dr. Agung Wicaksono, MA (Dosen Antropologi Budaya UGM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News