Meski begitu, masyarakat juga tidak dapat menganggap seluruh air isi ulang aman hanya karena telah melalui proses penyaringan. Pakar Pencemaran dan Ekotoksikologi IPB University, Prof Etty Riani, mengatakan tingkat keamanan air sangat bergantung pada kualitas sumber air, proses pengolahan, kondisi fasilitas, kebersihan operator, serta penanganan setelah pengisian.
"Risikonya bisa berbeda-beda, dari mulai rendah sampai tinggi. Besarnya risiko sangat bergantung pada kualitas sumber air, pengolahannya, efektif atau tidak, kondisi fasilitasnya bagaimana, kehigienisan operator seperti apa, dan bagaimana penanganannya setelah pengisian," ujar Etty dikutip dari siaran pers IPB, Selasa, 15 September 2026.
Menurutnya, kualitas air baku menjadi salah satu faktor utama yang harus diperhatikan. Sumber air yang tercemar limbah domestik, septic tank, aktivitas pertanian, limbah industri, hingga pertambangan dapat membawa berbagai jenis pencemar yang belum tentu seluruhnya dapat dihilangkan melalui teknologi penyaringan.
"Jangan sampai sumber air tercemar oleh limbah domestik dan septic tank, aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida, limbah industri, pertambangan, dan sebagainya. Teknologi penyaringan belum tentu mampu membuang semua jenis pencemar tersebut karena kemampuan dan keterbatasannya yang berbeda-beda," jelasnya.
Waspadai Kontaminasi Setelah Pengolahan
Etty menjelaskan, kontaminan pada air isi ulang dapat berupa mikrobiologis, seperti bakteri, virus, dan protozoa, maupun kimia, seperti arsen, timbal, kadmium, kromium, nitrat, nitrit, besi, mangan, aluminium, pestisida, dan hidrokarbon.Air yang telah memenuhi persyaratan juga dapat kembali tercemar setelah proses pengolahan. Selang, keran, tangki, filter, galon, serta tangan operator dapat menjadi sumber kontaminasi apabila tidak dijaga kebersihannya.
"Kondisi galon, tangki, selang, dan peralatan sangat penting karena tahap ini dapat menjadi titik kritis kontaminasi," kata Prof Etty.
Teliti Memilih Depot Air Minum
Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan sederhana sebelum membeli air isi ulang. Kondisi depot harus terlihat bersih, tidak banyak debu, sampah, atau genangan. Peralatan juga perlu tertata dan terawat, sementara operator menjaga kebersihan tangan dan pakaian.Kondisi galon tidak boleh retak, berlumut, berbau, atau disimpan di tempat terbuka. Konsumen juga dapat menanyakan sumber air baku, hasil pemeriksaan laboratorium, serta kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Solusi paling efektif adalah mencari depot yang melakukan pengendalian risiko sepanjang rantai air minum," tutur Etty.
Pengendalian tersebut mencakup kualitas air baku, kesesuaian teknologi pengolahan, perawatan filter, disinfeksi, kebersihan peralatan, kehigienisan operator, pemeriksaan laboratorium, hingga pencegahan kontaminasi ulang. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar air minum yang aman tetap dapat diperoleh dengan harga terjangkau.