Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II diundur hingga 16 sampai 30 Juni 2025. Sebelumnya, seleksi dijadwalkan diumumkan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Penyesuaian jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran BKN dengan nomor surat 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 diterbitkan pada 20 Mei 2025. Surat ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen.
Berikut penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK TA 2024 Tahap II:
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi: 9-21 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 22 April-31 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 27 April-15 Juni 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-1 Juni 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 5 Mei-17 Juni 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 16-30 Juni 2025
- Penhisian DRH NI PPPK: 1-31 Juli 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 Agustus-10 September 2025
Baca juga: Pemerintah Hapus Kebijakan Afirmasi Ini untuk Seleksi PPPK, Apa Itu? |
Link pengumuman seleksi PPPK TA 2024 Tahap II
Pengumuman hasil kelulusan PPPK TA 2024 Tahap II dapat diakses melalui situs resmi SSCASN BKN. Peserta yang ingin mengecek hasil kelulusan harus login menggunakan akun yang digunakan saat pendaftaran.Selain itu, peserta juga bisa memeriksa pengumuman melalui laman web instansi yang dilamar. Link untuk mengakses pengumuman kelulusan pada https://sscasn.bkn.go.id/
Cara cek pengumuman seleksi PPPK 2024 Tahap II
1. Melalui situs resmi SSCASN BKN:
- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/
- Login dengan NIK dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dan klik tombol Login
- Pilih halaman resume pendaftaran calon ASN
- Scroll ke bawah untuk melihat pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
2. Melalui website instansi:
- Kunjungi website resmi instansi tempat Anda melamar
- Cari halaman pengumuman atau berita terbaru tentang seleksi PPPK 2024
- Unduh file pengumuman dan cari nama Anda menggunakan fitur pencarian
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News