Pelamar dapat memilih menggunakan meterai tempat atau e-meterai. "Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #seleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-materai mulai sekarang. Jangan lupa untuk selalu cek sekali lagi sebelum submit/resume," kata unggahan di akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat, 6 September 2024.
Bagi pelamar yang menggunakan meterai tempel ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Utamanya untuk pembubuhan tanda tangan.
Berdasarkan penjelasan akun X resmi BKN @BKNgoid, ketentuan pembubuhan materai tempel mengacu pada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021.
Ketentuan Tanda Tangan Meterai Tempel
Berikut ini ketentuan tanda tangan meterai tempel berdasarkan PMK Nomor 134/PMK.03/2021:
Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan
Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, BKN Imbau Pelamar Tak Lakukan Ini |
Sebelumnya, Panselnas (panitia seleksi nasional) mengambil kebijakan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari. Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada 6 September pukul 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 pukul 23:59 WIB.
Pertimbangan utama perpanjangan masa pendaftaran adalah kendala teknis pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-materai. Suharmen mengatakan, kendala pembelian e-materai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri ini tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar.
Sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari. Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu.
Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News