Seperti diketahui beberapa hari jelang penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2024 pada 6 September, meterai elektronik atau e-meterai yang mengalami gangguan teknis. Deputi
Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan teknis ini yang membuat Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari, menjadi 10 September 2024.
“Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat
dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB,” terangnya dalam keterangan resmi seperti dikutip dari laman BKN, Kamis, 5 September 2024.
BKN pun mengimbau calon pelamar untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam pelamar kesulitan menyelesaikan proses pendaftaran.
Oleh karena itu, pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal. "Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu".
Baca juga: Masa Kedaluwarsa e-Meterai Sebelum dan Sesudah Pembubuhan? |
Jadwal Baru CPNS 2024
Berikut ini jadwal baru CPNS 2024:- Pendaftaran seleksi: hingga 10 September 2024
- Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek: 31 Agustus-13 September 2024
- Pendaftaran CPNS Kemenag: 1-14 September 2024
- Seleksi administrasi: hingga 17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News