Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam mengatakan, pengungkapan pesta ganja di USU itu merupakan hasil kerja sama pihaknya dengan USU dan BNN. Pihaknya memang telah memberi arahan agar kampus bekerja sama dengan BNN untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus
"Rektor USU bersurat ke BNN pada 30 September 2021 untuk melakukan pembersihan kampus dari narkoba melalui razia tempat-tempat yang ditengarai sebagai tempat transaksi narkoba," ujar Nizam kepada Medcom.id, Rabu 13 Oktober 2021.
Dia menerangkan, saat ini USU menyiapkan sanksi skorsing kepada 19 mahasiswa yang aktif tersebut. Mereka akan ditangani oleh pihak berwajib dan diberikan skorsing selama satu semester.
Baca juga: Mahasiswa USU Terjaring Pesta Ganja Disanksi Skorsing 1 Semester
Lebih lanjut, saat ini USU terus bekerja sama dengan BNN secara rutin untuk membersihkan lokasi di kampus yang selama ini diduga digunakan mahasiswa dan pihak luar untuk transaksi maupun memakai narkoba. Koordinasi dengan BNN adalah upaya USU agar tidak memberikan ruang lagi bagi mahasiswa dan orang luar menggunakan narkoba di dalam kampus.
"Kami mengimbau mahasiswa dan seluruh warga kampus untuk tidak sekali-kali mendekati narkoba. Gunakan waktu dan energi para mahasiswa untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan sehat, bersungguh-sungguhlah membangun masa depan yang cerah gemilang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id