Pemerhati anak Retno Listyarti. Medcom.id
Pemerhati anak Retno Listyarti. Medcom.id

Perkawinan Anak Meningkat, Pendidikan Seks dan Kesehatan Reproduksi Mesti Digencarkan

Renatha Swasty • 12 Januari 2023 16:44
Jakarta: Angka perkawinan anak dengan alasan sudah hamil duluan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur meningkat. Rata-rata mereka ialah pelajar atau anak yang masih berusia SMP dan SMA. Pemerhati anak (child expert), Retno Listyarti, mengaku prihatin dengan kasus itu.
 
"Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentan Perkawinan jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pernikahan, di mana syarat usia pernikahan minimal calon pengantin perempuan maupun laki-laki adalah 19 tahun," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Januari 2022.
 
Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat pada 2021, ada 266 permohonan dispensasi nikah dan pada 2022 ada 191 permohonan dispensasi nikah. Permohonan dispensasi nikah di PA Ponorogo pada minggu pertama 2023 mencapai 7 kasus permohonan dispensasi nikah. Seluruh permohonan dispensasi dikabulkan karena semuanya memenuhi unsur mendesak bahkan ada yang sudah melahirkan.

Retno menyebut perlu dan penting dilakukan pendidikan seks dan pendidikan kesehatan reproduksi remaja, terutama usia 13-17 tahun yang mulai menyukai lawan jenis. Edukasi tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pengetahuan dan kesadaran pada anak dan remaja memahami kewajiban menjaga otoritas tubuh demi kepentingan terbaik bagi masa depannya, juga mencegah anak-anak menjadi korban kejahatan seksual.  
 
"Pendidikan kesehatan reproduksi secara sinergi dapat dilakukan pada anak-anak oleh guru di lingkungan sekolah dan orang tua di lingkungan keluarga, semua harus berkolaborasi mencegah karena mencegah lebih baik daripada mengobati," tegas Retno.
 
Dia menyebut ada beberapa alasan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi penting. Pertama, pada masa puber, setiap anak akan mengalami perubahan fisik signifikan, seperti kemampuan sistem reproduksi.
 
Namun, fakta menunjukkan sebagian besar remaja tidak paham dan pada kondisi kesehatan reproduksi, seperti siklus menstruasi dan proses terjadinya kehamilan.
 
Kedua, tingginya perilaku asusila serta pergaulan bebas oleh remaja banyak diakibatkan berbagai faktor. Penyebab tertinggi, kurangnya pengetahuan tentang seks yang benar baik pada kalangan remaja.
 
Ketiga, pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja dapat menjadi salah satu solusi agar remaja lebih bijak dan berhati-hati menanggapi perilaku seksual berisiko. Sehingga, dapat terhindar dari berbagai penyakit menular seksual dan dapat menerapkan perilaku sehat.
 
Retno mengatakan ada beberapa meteri atau poin penting dalam pendidikan kesehatan reproduksi remaja. Pertama, remaja harus dididik memahami otoritas tubuhnya.
 
"Anak berhak menyatakan tidak pada siapa pun yang menyentuh tubuhnya," kata Retno.
 
Kedua, remaja perlu memahami reproduksi laki-laki dan perempuan berbeda. Laki-laki reproduksi di luar sehingga terlihat ketika ada luka, sedangkan perempuan reproduksi di dalam, sehingga tidak terlihat ketika ada luka.
 
"Karena reproduksi perempuan di dalam maka jangan pernah memasukan apa pun ke dalam vagina," tutur dia.
 
Ketiga, remaja harus diberikan pemahaman reproduksi laki-laki tidak berbekas. Sebaliknya, reproduksi perempuan berbekas.
 
Keempat, reproduksi perempuan lama dan kerentanan panjang, misalnya menstruasi setiap bulan yang dalam prosesnya mengalami risiko, seperti rasa nyeri dan sakit. Oleh karenanya, untuk kesehatan reproduiksi perempuan harus mengganti pembalut setiap kali buang air kecil.
 
"Begitupun ketika buang air besar, cebok saat membasuh harus dari depan ke belakang, bukan sebaliknya," tutur dia.
 
Kelima, ketika seorang remaja perempuan hamil, risiko si ibu meninggal saat melahirkan sangat besar. Selain itu, risiko anak terlahir stunting dan kurang gizi juga sangat tinggi.
 
"Mengingat saat janin di kandungan, terjadi perebutan nutrisi antara bayi dan ibunya yang masih usia anak, yang menang si ibu sehingga nutrisi ke janin menjadi sangat minim," papar Retno.
 
Keenam, perkawinan usia anak merupakan pintu penderitaan bagi perempuan sepanjang hidupnya. Anak perempuan kehilangan semua haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, seperti hak atas pendidikan, hak atas kesehatan yang terbaik sebagai anak, hak bermain, hak bersosialisasi dan mengembangkan diri, dan lainnya.
 
Baca juga: KemenPPPA: Orang Tua Berperan Besar Cegah Perkawinan Anak

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan