Ilustras dokter. DOK Medcom
Ilustras dokter. DOK Medcom

Dokter Lakukan 21 Operasi Caesar dalam 10 Jam, Dosen IPB Ungkap Aturannya

Renatha Swasty • 26 September 2025 17:17
Jakarta: Viral di media sosial seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) melakukan 21 kali operasi caesar hanya dalam 10 jam. Hal ini memicu kekhawatiran publik terkait beban kerja tenaga medis sekaligus keselamatan pasien.
 
Dosen Fakultas Kedokteran IPB University, Yunita Aryani menyebut hingga saat ini belum ada aturan nasional yang secara spesifik membatasi jumlah maksimal operasi caesar yang boleh dilakukan seorang dokter dalam satu sif.
 
“Pada dasarnya semua dokter memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan etika profesi dan regulasi. Dokter berhak menentukan jumlah tindakan medis yang dilakukan, selama tidak ada tekanan dari pihak luar,” jelas Yunita, Jumat, 26 September 2025. 

Namun, Yunita mengatakan dokter juga berhak menolak permintaan pasien bila bertentangan dengan etika, hukum, atau keyakinan pribadi, selama penolakan itu tidak membahayakan nyawa pasien.
 
Meski belum ada angka baku secara nasional, setiap rumah sakit tetap diwajibkan memiliki standar operasional prosedur (SOP) internal untuk mengatur beban kerja tenaga medis. Sebagai contoh, pedoman pelayanan bedah dan anestesi menetapkan agar beban kerja disesuaikan dengan kemampuan tenaga medis, dengan standar ketat mulai dari praoperasi, pascaoperasi, hingga monitoring berkelanjutan.
 
Baca juga: Pemerintah akan Beri Tunjangan bagi Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal 

“Standar akreditasi rumah sakit juga mewajibkan sistem pelayanan berfokus pada pasien, termasuk pengaturan jadwal operasi, rotasi tenaga medis, hingga mekanisme pelepasan staf bila diperlukan,” ujar Yunita.
 
Selain itu, rumah sakit wajib menjaga kelengkapan dokumentasi medis dengan mekanisme jelas. Mulai dari rekam medis yang mencakup informed consent, diagnosis, rencana tindakan, anestesi hingga catatan pascaoperasi; checklist pra operasi yang berisi verifikasi kesiapan alat, obat, dan staf; peran komite medis serta keselamatan pasien yang mengawasi mutu layanan dan audit internal; hingga dukungan akreditasi eksternal serta penerapan SIMRS melalui digitalisasi rekam medis agar data lebih aman dan transparan.
 
Apabila muncul dugaan pelanggaran terhadap standar medis atau keselamatan pasien, regulator seperti Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan berwenang melakukan investigasi. Proses ini biasanya mencakup inspeksi lapangan, audit, serta klarifikasi dokumen medis.
 
“Dalam kasus yang menjadi sorotan publik, penyelidikan biasanya melibatkan tim investigasi internal dan eksternal, serta pernyataan resmi rumah sakit yang transparan dan akuntabel,” ujar dia. 
 
Saat ini, dugaan praktik 21 kali operasi caesar dalam 10 jam masih dalam tahap penelusuran otoritas kesehatan dan regulator terkait. Publik diimbau menunggu hasil investigasi resmi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar medis maupun etika profesi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan