"Ada kemungkinan kita akan terus melanjutkan ini, karena respons daripada kepala sekolah itu luar biasa," kata Nadiem melalui siaran YouTube Media Indonesia "Indonesia Belajar dari Rumah: Daring Hingga Luring", Kamis 5 November 2020.
Menurut Nadiem, kebijakan fleksibilitas dana BOS direspons baik oleh sekolah karena geografi Indonesia yang beragam, yang membuat kebutuhan antar daerah pun berbeda-beda. Banyak pihak yang merasa sangat terbantu akan kebijakan itu.
"Jadi ini adalah keberagaman Indonesia, administrasi keuangan jadi sangat transformatif, bahwa di satu sekolah itu mungkin kebutuhannya adalah buku, pulsa, gawai, bahkan ada perahu untuk mengangkut anak-anaknya dari pulau sebelah," tambahnya.
Nadiem menyebut sekolah juga memberikan tanggapan baik terhadap subsidi kuota internet. Bahkan, banyak negara tertarik untuk mengadopsi hal tersebut.
Baca: Kemendikbud: Perguruan Tinggi Ciptakan 1.600 Inovasi Selama Pandemi
"Kita melihat kondisi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kebutuhan kuota data meningkat, inovasi terbesar yang kita lakukan adalah memberikan bantuan pulsa, bahkan megara luar menganggap ini menarik, ini belum pernah terjadi di Indonesia dan negara luar, mungkin kita bisa menjadi pionir di bidang ini," ungkapnya.
Fleksibilitas dana BOS sendiri bermula saat Kemendikbud ingin meringankan beban sekolah di masa pandemi covid-19. Dengan fleksibilitas, sekolah diharapkan bisa menggunakan dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Penggunaan BOS Reguler secara fleksibel itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News