Logo Poltekip. Foto: Kemenkumham
Logo Poltekip. Foto: Kemenkumham

Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kemenkumham Buka Pendaftaran, Ini Informasi Lengkapnya

Citra Larasati • 09 April 2022 13:57
 

Mekanisme tahapan seleksi

Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut :
  1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Lanjutan, yakni seleksi kesehatan, kesamaptaan, seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes, seleksi wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).
Apabila di kemudian hari diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka Ketua Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan.  Bagi pelamar/peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
 
Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.  Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga.
 
Pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.  Bagi pelamar/peserta seleksi sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir (kelulusan akhir) wajib mengikuti pendidikan dan tidak disediakan asrama. 

Bagi pelamar/peserta seleksi sekolah kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir (kelulusan akhir) kemudian mengundurkan diri dan/atau tidak melapor akan diberikan sanksi administratif yakni tidak dapat mendaftar pada tahun berikutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
 
Pelayanan informasi dan pengaduan terkait Pelaksanaan Seleksi Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2022 dapat melalui saluran sebagai berikut
 
a. Aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham yang dapat diunduh melalui Google Playstore bagi pengguna android. Melalui aplikasi ini peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar Tahapan Seleksi dan Jawabannya akan diterima melalui gadget/smartphone peserta. Peserta juga dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi disertai dengan bukti pendukung
 
b. Akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi seputar Tahapan Seleksi, melalui akun Twitter: @catarkumham dan @Kemenkumham_RI, serta akun Instagram: @catar.kumham.
 
Baca juga:  Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Ini Syarat Hingga Alur Pendaftarannya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan