Pendaftaran taruna/taruni Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023 tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: B/637/M.SM/01.00/2022 tanggal 5 April 2022 hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dan Taruna Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022, Kementerian Perhubungan.
Kemenhub mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintahan Daerah (Pemda)
Formasi yang disiapkan sejumlah 3.350 formasi, terdiri dari 2.506 formasi program studi Pola Pembibitan Kemenhub, 744 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda, dan 100 formasi program studi Pola Pembibitan Kemenhub khusus putra/putri Papua/Papua Barat.
Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih program studi yang tersedia tanpa diabatasi domisili asal dan bersifat nasional. Sedangkan program studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transortasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD)
Calon Taruna/Taruni khusus formasi Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi program studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga. Calon Taruna/taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama formasi program studi yang tersedia, merujuk pada angka romawi X (Formasi untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda) sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran.
Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir. Formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/putri Papua/Paua Barat diperuntukkan bagi pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan Syarat Keterangan Orang Asli Papua (OAP)
Persyaratan Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2022, kecuali khusus untuk pendaftar pada program studi D3 Manajemen Lalu Lintas Udara Minimal 18 tahun pada 1 September 2022.
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) calon taruna/taruni Pola Pembibitana.
- Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) atau 70,00 (skala penilaian 10-100) atau 2,8 (skala penilaian 1-4). Sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus putra/putri Papua/Papua Barat nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian (1-10) atau 65 (skala 10-100) dan 2,6 (skala penilaian 1-4)
- Untuk lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XIII) 70,00 (skala penilaian 10-100). Sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra-putri Papua/Papua Barat ilai semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65.00 (skala penilaian 10-100, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah sekolah lanjutan Tingkat Atas atau sederajat
- Untuk lulusan 2021 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada laman https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani kepala sekolah
- Bagi lulusan luar negeri, atau memiliki ijazah berbahasa asing diminta melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- Program Studi D IV Penerbang, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm
- Program studi DIII PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan DIII MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
7. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat
8. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat
9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna saat pendaftaran
10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
12. Bersedia menaati segala peraturan pada pelaksanaan Pola Pembibitan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan
13. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal, antara lain mengonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
14. Khusus formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh wilayah Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan
15. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas /dokumen
16. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id
17. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan tahun 2022 (bermaterai 10.000 rupiah)
18. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022
- Akses Portal. Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/
- Buat Akun. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak Kartu Informasi Akun
- Login. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Pilih Sekolah Kedinasan. Unggah swafoto dan pilih sekolah kedinasan
- Pembayaran. Lakukan pembayaran. Formulir pendaftaran, tata cara pendaftaran dapay dilihat di https://sipencatar/dephub.go.id/pengumuman, simpan bukti pembayaran
- Pendaftaran. Lengkapi nilai, unggah berkas dan bukti pembayaran, formulir pendaftaran, kemudian cek resume
- Verifikasi. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
- Cek Status Kelulusan. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
- Pembayaran. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan
- Cetak kartu ujian. Cetak Kartu Ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan, jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
- Ujian Seleksi. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
- Pengumuman Hasil Seleksi. Pengumuman hasil seleksi akun diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Dibuka, Catat Syarat dan Jadwal Pentingnya
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id