Pendaftaran CPNS 2023 dibuka hari ini Foto: MI/Ramdhani
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka hari ini Foto: MI/Ramdhani

Simak, Ini Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Muhammad Syahrul Ramadhan • 20 September 2023 14:58
Jakarta: Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sudah dibuka mulai hari ini Rabu 20 September 2023. Berikut ini alur pendaftaran untuk CPNS dan PPPK 2023.
 
Pada seleksi CASN 2023 total formasi yang dibuka sebanyaka 572.496 formasi. Formasi tersebut dibagi atas CPNS dan PPPK. 
 
Dengan rincian ASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903fromasi  untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Alur Pendaftaran CPNS dan PPK 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara daring melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/. Calon pelamar baik CPNS maupun PPPK 2023 harus memiliki akun SSCASN untuk dapat mendaftar formasi.

Membuat Akun SSCASN

Pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar seleksi CASN 2023 calon pelamar harus memiliki akun SSCASN. Pembuatan akun SSCASN dilakukan melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Buka https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  2. Lalu isi formulir mulai dari NIK, KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor HP dan email
  3. Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
  4. Upload KTP maksimal ukuran 200kb
  5. Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

Mendaftar Formasi CPNS 

  1. Mengisi biodata
  2. Memilih jenis seleksi (CPNS)
  3. Memilih formasi 
  4. Mengupload dokumen
  5. Resume
  6. Mencetak Kartu Pendaftaran

Mendaftar Formasi PPPK Guru

Untuk formasi PPPK Guru terlebih dahulu dilakukan penetapan prioritas. Penetapan prioritas ini dilakukan oleh sistem dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. P1 wajib mendaftar sampai Resume
  2. P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
  3. P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
  4. P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk THK II

Pada proses ini ada tahapan konfirmasi oleh pelamar. Setelah itu pelamar bisa mendaftar formasi:
  1. Mengisi biodata
  2. Memilih jenis seleksi (PPPK Guru) serta memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan jabatan
  3. Mengupload dokumen
  4. Resume
  5. Mencetak Kartu Pendaftaran
 
Baca juga: Apa Itu Kategori PPPK Khusus dan Umum? Ini Penjelasannya?
 

Cara Mendaftar Formasi PPPK Tenaga Teknis

  1. Mengisi biodata
  2. Memilih jenis seleksi (PPPK Tenaga Teknis)
  3. Memilih formasi 
  4. Mengupload dokumen
  5. Resume
  6. Mencetak Kartu Pendaftaran

Cara Mendaftar Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

  1. Mengisi biodata
  2. Memilih jenis seleksi (PPPK Tenaga Kesehatan)
  3. Memilih formasi 
  4. Mengupload dokumen
  5. Resume
  6. Mencetak Kartu Pendaftaran


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan