Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah. Foto: Medcom.id/Bramcov Stivens Situmeang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah. Foto: Medcom.id/Bramcov Stivens Situmeang

Komisi X Curhat: Berharap Delegasi Indonesia Bisa Pakai Bahasa Sendiri di Forum Internasional

Bramcov Stivens Situmeang • 28 Oktober 2026 19:39
Ringkasnya gini..
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mengaku iri karena negara lain bisa menggunakan bahasa sendiri dalam sidang internasional.
  • Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO dan diajarkan di 62 negara melalui program BIPA.
  • Himmatul mendorong bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2045.
Jakarta: Bahasa Indonesia terus didorong untuk memperkuat kedudukannya di tingkat internasional. Penggunaan bahasa Indonesia di forum dunia menjadi salah satu upaya untuk menunjukkan jati diri dan kedaulatan bangsa.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, berharap bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam berbagai sidang internasional. Dia mengaku kerap merasa iri karena negara lain bisa menggunakan bahasa sendiri, sedangkan Indonesia masih harus memakai bahasa asing atau bahasa Inggris.

“Dalam berbagai kesempatan sidang-sidang internasional, saya sering kali iri, kenapa negara lain bisa berbahasa dengan negaranya, sedangkan kita harus bahasa asing atau bahasa Inggris,” ungkap Himmatul dalam Kegiatan Puncak Bulan Bahasa di Plaza Insan Berprestasi Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

Selain menjadi anggota Komisi X DPR RI, Himmatul mengatakan dirinya bertugas di Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP). Melalui BKSAP, dia menjalankan tugas diplomasi antarparlemen di tingkat internasional atau Parliament to Parliament.
 
Peluncuran Produk dan Capain Badan Bahasa 2026_ Foto Medcom_id Bramcov Stivens Situmeang
Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2026 “Bahasa Indonesia Bermartabat; Indonesia Berdaulat”. Foto: Medcom.id/Bramcov Stivens Situmeang

Himmatul juga mengaku telah berulang kali mempertanyakan alasan Indonesia tidak menggunakan bahasa Indonesia ketika berpidato di forum internasional. Menurutnya, Jepang dan Korea dapat menggunakan bahasa masing-masing meski bahasa kedua negara tersebut tidak terlalu digunakan di PBB.

“Saya berulang kali menyampaikan kepada Ketua BKSAP saat itu, 'Kenapa kita tidak berbahasa Indonesia ketika pidato di forum internasional?' Sementara Jepang, Korea, mereka bisa bahasa dengan sendiri. Tetapi Jepang dan Korea sama halnya dengan kita, tidak terlalu dipakai untuk bahasa di PBB, tetapi mereka bisa menggunakan itu,” ujar dia.

Di sisi lain, Himmatul menyambut baik penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO. Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia di panggung dunia.

“Kita patut berbangga karena saat ini bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO. Gunakanlah peluang ini sebagai tonggak kedaulatan bahasa Indonesia di panggung dunia,” tuturnya.

Selain pengakuan di UNESCO, bahasa Indonesia telah diajarkan di puluhan negara melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Himmatul menilai hal tersebut menjadi peluang untuk memperluas penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang internasional, termasuk oleh delegasi Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, ia mengatakan bahasa Indonesia telah diajarkan di 62 negara. Dengan semakin banyaknya penutur bahasa Indonesia di luar negeri, Himmatul berharap bahasa Indonesia dapat digunakan dalam berbagai forum internasional.
 
“Mudah-mudahan bisa nanti dalam sidang-sidang apa pun bahasa Indonesia bisa kita gunakan sebagai bahasa pengantar. Karena sudah ada 62 negara nih yang sudah menutur bahasa Indonesia, saya pikir bahasa Indonesia bisa kita gunakan untuk sidang-sidang internasional, termasuk kami ketika menjadi delegasi di forum-forum internasional,” harap Himmatul.

Meski mendorong penggunaan bahasa Indonesia di tingkat global, Himmatul menegaskan penguasaan bahasa asing tetap diperlukan untuk memperluas kerja sama dan meningkatkan daya saing. Pelestarian bahasa daerah juga perlu berjalan seiring dengan penguatan kedudukan dan martabat bahasa Indonesia.

Himmatul mengatakan upaya memartabatkan bahasa Indonesia di dunia internasional akan terus didorong. Ia berharap bahasa Indonesia dapat menjadi salah satu bahasa resmi PBB pada 2045.

“Kita dorong secara terus-menerus pemartabatan bahasa Indonesia ini di dunia internasional. Insya Allah kita berupaya pada 2045 bahasa Indonesia masuk menjadi bahasa resmi di Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tuturnya.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan