Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Resmi! Kurikulum Baru Khusus Daerah Bencana, Ini 3 Fase Belajar Buat Siswa

Ilham Pratama Putra • 31 Desember 2025 15:12
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah merancang kurikulum khusus untu daerah yang terdampak bencana. Ada tiga skenario atau fase penerapan kurikulum penanggulangan dampak bencana. 
 
"Nah terkait dengan pembelajaran dalam masa sekarang ini ada tiga skenario yang sudah kami rancang," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam siaran youtube BNPB, dikutip Rabu 31 Desember 2025. 
 
Adapun rencangan ini akan diterapkan mulai 5 Januari 2026. Tepatnya mulai semester genap tahun ajaran 2025/2026. 

"Untuk nanti diterapkan di semester genap tahun 2026," tegas dia. 
 
Baca juga: 5 Januari 2026 Masuk Sekolah, Murid Terdampak Bencana Boleh Belajar Tanpa Seragam dan Sepatu

Adapun tiga fase yang dibuat diantaranya, fase tanggap darurat, pemulihan dini dan pemulihan lanjutan. Tiap fase memiliki rentang waktu pelaksanaan. 
 
Fase tanggap darurat berjalan 0-3 bulan. Fase pemulihan dini berjalan 3-12 bulan, sedangkan pemulihan lanjutan 1-3 tahun. 
 
Dalam tiap fase itu terdapat fokus penyelenggaran pembelajaran yang diterapkan. Misalnya untuk fase tanggap darurat, 3 bulan pertama akan dilakukan penyesuaian kurikulum. 
 
"Untuk tanggap darurat 0-3 bulan itu penyesuaian kurikulum minimum esensial kurikulum disederhanakan menjadi kompetensi esensial seperti literasi dasar, numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, dukungan psikososial, dan informasi mitigasi bencana," jelas Mu'ti.
 
Pada fase pertama itu juga dilaksanakan pengembangan bahan belajar darurat. Serta metode pembelajaran yang bersifat adaptis. 
 
Baca juga: Akhiri Era Guru Honorer Bergaji Kecil di 2025! P2G: 2026 Harus di Atas UMP

"Artinya sangat fleksibel metode pembelajarannya, kemudian dukungan psikososial terintegrasi dalam pembelajaran, kemudian assessment yang sangat sederhana tidak ada assessment formatif atau summative yang kompleks, fokus pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid," lanjut dia. 
 
Kemudian untuk skenario 3-12 bulan mulai dijalankan kurikulum adaptif berbasis krisis integrasi. Termasuk mitigasi bencana ke mata pelajaran yang relevan. 
 
"Kemudian program pemulihan pembelajaran, pembelajaran fleksibel dan diferensiasi, jadwal disesuaikan dengan kondisi siswa yang mungkin masih mengungsi," tutur Muti. 
 
Nah untuk lebih lengkapnya, berikut fase dan bentuk penerapan kurikulumnya:

Fase Tanggap Darurat (0-3 bulan)

  • Penyesuaian Kurikulum Minimum Esensial: kurikulum disederhanakan menjadi kompetnsi esensial seperti literasi dasar, numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, dukungan psikososial, dan informasi mitigasi bencana;
  • Pengembanag bahan belajar darurat;
  • Metode pembelajaran adaptif;
  • Dukungan psikososial terintegrasi dalam pembelajaran;
  • Asesmen yang sangat sederhana: Tidak ada asesmen formatif/sumatif yang kompleks, foksu pada kehadiran, keamanan dan kenyamanan murid.

Pemulihan Dini (3-12 bulan)

  • Kurikulum adaptif berbasis krisis: integrasi mitigasi bencana ke mata pelajaran yang relevan;
  • Program pemulihan pembelajaran fokus pada pemulihan literasi dan numerasi yang tertinggal akibat gangguan pembelajaran selama masa darurat;
  • Pembelajaran fleksibel dan diferensiasi: penyesuaian jadwal, metode, dan strategi pembelajaran sesuai kondisi satuan pendidikan dan peserta didik yang masih terdampak, memungkinkan pembelajaran luring, daring, atau blended/hybrid learning;
  • Pengelompokan berdasarkan capaian murid: bukan berdasarkan usia atau kelas semata, tetapi pada tingkat kemampuan aktual siswa;
  • Sistem asesmen transisi: asesmen berbasis portofolio, proyek sederhana, atau unjuk kerja; remedial berkelanjutan bagi murid terdampak berat; penilaian difokuskan pada perkembangan akademik dan sosial-emosional.
  • Pemulihan Lanjutan (1-3 tahun)

  • Integrasi permanen pendidikan kebencanaan: materi kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana menjadi bagian berkelanjutan dalam kurikulum sekolah;
  • Penguatan kualitas pembelajaran: peningkatan kapasitas guru, pengembangan bahan ajar kontekstual kebencanaan, serta penguatan praktik pembelajaran berbasis proyek dan masalah nyata;
  • Pembelajaran inklusif berbasis ketahanan: memastikan seluruh murid, termasuk kelompok rentan, mendapatkan akses pembelajaran yang adil dan berkelanjutan;
  • Sistem monitoring dan evaluasi pendidikan darurat: evaluasi berkala terhadap efektivitas kurikulum adaptif, kesiapan sekolah menghadapi bencana, serta keberlanjutan pemulihan pembelajaran.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan