Bantuan diberikan dalam bentuk uang untuk membayar biaya pendidikan masuk sekolah pada awal tahun pelajaran. BPMS menyasar seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/madrasah Swasta berikut besaran bantuan yang diterima:
Besaran bantuan BPMS
Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta:
- SD/MI/SLB: Rp1 juta
- SMP/MTs/SMPLB: Rp1,5 juta
- SMA/MA/SMALB: RP2,5 juta
- SMK: Rp2,5 juta
Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta peserta PPDB Bersama:
- SMA Klaster 1: Rp3 juta
- SMA Klaster 2: Rp7 juta
- SMA Klaster 3: Rp10 juta
- SMK Klaster 1: Rp3 juta
- SMK Klaster 2: Rp7 juta
- SMK Klaster 3: Rp10 juta
Calon penerima BPMS 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan untuk menerima bantuan ini. Berikut persyaratan penerima, jadwal, dan tata cara pendaftaran BPMS 2026 dikutip dari akun Instagram @disdikdki:
Persyaratan penerima
- Memiliki NIK sebagai penduduk DK Jakarta
- Berdomisili di DKI Jakarta paling singkat 5 tahun berturut-turut
- Berusia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai murid baru pada kelas awal di Satuan Pendidikan Swasta di Provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTSEN atau Penerima Manfaat Panti Sosial
Keterangan:
- Pendataan calon penerima BPMS Tahun 2026 menggunakan DTSEN sebagai basis data sesuai kebijakan Pemerintah Pusat
- Calon penerima akan diperingkatkan berdasarkan
- tingkat kesejahteraan (desil), dimulai dari desil terendah hingga desil yang lebih tinggi sesuai kuota anggaran yang tersedia
- Penetapan penerima dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku
Timeline pendaftaran BPMS Tahun 2026
- Pendaftaran: 24 Juli-5 Agustus 2026
- Verifikasi dan Unggah SPTJM Sekolah: Verifikasi Sekolah: 27 Juli-5 Agustus 2026; Unggah SPTJM: 27 Juli-7 Agustus 2026
- Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 10-13 Agustus 2026
- Penetapan melalui Keputusan Gubernur: 13 Agustus-3 September 2026
- Penyaluran dana: 4 September 2026
Tata cara daftar BPMS 2026
Pendaftaran melalui sekolah dengan menyerahkan persyaratan administrasi. Selanjutnya, operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.Berikut syarat administrasi pengusulan BPMS yang diserahkan ke sekolah:
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi KK
- Mengisi formulir permohonan BPMS yang disiapkan sekolah
- Mengisi form data diri yang disiapkan sekolah
Nah itulah informasi soal pendaftaran BPMS 2026. Buat kamu yang membutuhkan bantuan dan memenuhi syarat, yuk buruan daftar!