Pendaftaran BPMS Tahun 2026. DOK Instagram @disdikdki
Pendaftaran BPMS Tahun 2026. DOK Instagram @disdikdki

Pendaftaran BPMS DKI Jakarta 2026 Dibuka: Cek Syarat, Cara Daftar dan Nominal Bantuan

Renatha Swasty • 30 Juli 2026 16:06
Ringkasnya gini..
  • Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran BPMS 2026 bagi murid baru kelas awal di sekolah/madrasah swasta serta peserta PPDB Bersama.
  • Besaran BPMS bervariasi mulai dari Rp1 juta (SD) hingga Rp10 juta untuk peserta PPDB Bersama klaster tertentu, dengan basis data DTSEN.
  • Pendaftaran dibuka lewat sekolah pada 24 Juli–5 Agustus 2026 dengan menyerahkan syarat KTP, KK, dan formulir sebelum dicairkan 4 September.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2026. Bantuan ini diberikan kepada murid baru pada kelas awal di sekolah/madrasah swasta. 
 
Bantuan diberikan dalam bentuk uang untuk membayar biaya pendidikan masuk sekolah pada awal tahun pelajaran. BPMS menyasar seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. 
 
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Masuk Sekolah Bagi Peserta Didik Baru di Sekolah/madrasah Swasta berikut besaran bantuan yang diterima:

Besaran bantuan BPMS

Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta:

  • SD/MI/SLB: Rp1 juta
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp1,5 juta
  • SMA/MA/SMALB: RP2,5 juta
  • SMK: Rp2,5 juta

Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta peserta PPDB Bersama:

  • SMA Klaster 1: Rp3 juta
  • SMA Klaster 2: Rp7 juta
  • SMA Klaster 3: Rp10 juta
  • SMK Klaster 1: Rp3 juta
  • SMK Klaster 2: Rp7 juta
  • SMK Klaster 3: Rp10 juta
*) Klaster SMA dan SMK berdasarkan penetapan Dinas Pendidikan

Calon penerima BPMS 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan untuk menerima bantuan ini. Berikut persyaratan penerima, jadwal, dan tata cara pendaftaran BPMS 2026 dikutip dari akun Instagram @disdikdki:
 

Persyaratan penerima

  1. Memiliki NIK sebagai penduduk DK Jakarta
  2. Berdomisili di DKI Jakarta paling singkat 5 tahun berturut-turut
  3. Berusia 6-21 tahun
  4. Terdaftar sebagai murid baru pada kelas awal di Satuan Pendidikan Swasta di Provinsi DKI Jakarta
  5. Terdaftar dalam DTSEN atau Penerima Manfaat Panti Sosial

Keterangan:

  1. Pendataan calon penerima BPMS Tahun 2026 menggunakan DTSEN sebagai basis data sesuai kebijakan Pemerintah Pusat
  2. Calon penerima akan diperingkatkan berdasarkan
  3. tingkat kesejahteraan (desil), dimulai dari desil terendah hingga desil yang lebih tinggi sesuai kuota anggaran yang tersedia
  4. Penetapan penerima dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku

Timeline pendaftaran BPMS Tahun 2026

  1. Pendaftaran: 24 Juli-5 Agustus 2026
  2. Verifikasi dan Unggah SPTJM Sekolah: Verifikasi Sekolah: 27 Juli-5 Agustus 2026; Unggah SPTJM: 27 Juli-7 Agustus 2026
  3. Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 10-13 Agustus 2026
  4. Penetapan melalui Keputusan Gubernur: 13 Agustus-3 September 2026
  5. Penyaluran dana: 4 September 2026

Tata cara daftar BPMS 2026

Pendaftaran melalui sekolah dengan menyerahkan persyaratan administrasi. Selanjutnya, operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS. 
 
Berikut syarat administrasi pengusulan BPMS yang diserahkan ke sekolah:
  1. Fotokopi KTP orang tua
  2. Fotokopi KK
  3. Mengisi formulir permohonan BPMS yang disiapkan sekolah
  4. Mengisi form data diri yang disiapkan sekolah
Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria khusus penerima yang dapat mengajukan BPMS.
 
Nah itulah informasi soal pendaftaran BPMS 2026. Buat kamu yang membutuhkan bantuan dan memenuhi syarat, yuk buruan daftar!
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan