Pada jalur afirmasi ini, siswa yang berhak mengikuti adalah siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), anak Panti Asuhan, dan anak dari pemegang Kartu Buruh. Kemudian, anak sopir Jak Lingko pun berhak mendaftar lewat jalur afirmasi. Jak Lingko adalah program transportasi satu harga untuk satu kali perjalanan yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan pendaftaran dimulai dengan verifikasi berkas persyaratan sekolah tujuan. Waktunya, dimulai 12 hingga 13 Juni pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
"Khusus hari ini ditutup pukul 14.00 WIB," kata Ratiyono saat dihubungi Medcom.id, di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.
Baca: Praktik Jual Beli Kursi di PPDB Harus Ditindak Tegas
Di hari yang sama, calon peserta didik dipersilakan memilih sekolah tujuan hingga pukul 15.00 WIB. Dilanjut dengan proses seleksi sekolah tujuan dan pengumuman.
"Pengumuman akan dilakukan di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB," imbuh Ratiyono.
Setelah itu, calon peserta yang dinyatakan lolos wajib melaporkan diri ke sekolah tujuan pada hari berikutnya, 14 hingga 15 Juni 2019. Mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, khusus hari terakhir (sabtu) batas waktu hingga pukul 14.00 WIB.
Kemudian, pengumuman bangku kosong online akan dilakukan pada 15 Juni 2019. Pengumuman akan dilakukan diunggah di situs https://jakarta.siap-ppdb.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News