Ilustrasi undang-undang. Medcom
Ilustrasi undang-undang. Medcom

Kemendikbudristek Dinilai Main Petak Umpet dalam Menyusun RUU Sisdiknas

Ilham Pratama Putra • 29 Agustus 2022 17:44
Jakarta: Pengamat pendidikan, Dharmaningtyas, menilai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak terbuka dalam menyusun Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kemendikbudristek dinilai sembunyi-sembunyi dalam menyusun RUU Sisdiknas. 
 
"Secara umum saya kira, Kemendikbudristek itu seperti main petak umpet soal RUU ini. Padahal RUU ini harus dibahas secara terbuka," kata Dharmaningtyas dikutip dari konferensi pers daring, Senin, 29 Agustus 2022.
 
Dia juga mengkritisi etika Kemendikbudristek dalam menyusun RUU Sisdiknas. Dharmaningtyas menilai ada yang disembunyikan saat pembahasan RUU Sisdiknas. 

"Saya melihat itikatnya saja. Kalau RUU ini diperlakukan seperti main petak umpet berarti ada sesuatu disembunyikan. Sesuatu itu apa? Itu yang harus kita dalami bersama-sama," tutur dia. 
 
Dharmaningtyas mengatakan seluruh pihak wajib mengawal pembahasan RUU Sisdiknas. Dia khawatir ada legitimasi dalam dunia pendidikan. 
 
"Saya khawatir ini akan menjadi legitimasi bagi liberalisasi hingga komersialisasi bagi pendidikan itu sendiri. Itu yang saya baca. Jadi, pendidikan itu nanti jadi komoditas yang diperdagangkan," tutur dia. 
 
Sebelumnya, pemerintah resmi mengajukan RUU Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR RI. Usulan tersebut disampaikan dalam pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi.  
 
Baca juga: Legislator Dorong RUU Sisdiknas Tak Disahkan Terburu-buru


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan