Anggota Komisi X DPR, Sodik Mudjahid. DOK DPR
Anggota Komisi X DPR, Sodik Mudjahid. DOK DPR

Legislator Dorong RUU Sisdiknas Tak Disahkan Terburu-buru

Ilham Pratama Putra • 29 Agustus 2022 14:52
Jakarta: Aktivis bidang pendidikan mendorong Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak disahkan terburu-buru. Mengingat, RUU Sisdiknas masih memiliki banyak kelemahan.
 
Anggota Komisi X DPR, Sodik Mudjahid, menjanjikan akan menampung usulan masyarakat tersebut. Sodik berharap agar RUU Sisdiknas tidak disahkan dengan terburu-buru, seperti UU Omnibus Law dan UU IKN. 
 
“Kami akan dorong agar RUU Sisdiknas tidak dibuat secara tergesa-gesa seperti halnya UU Omnibus Law atau UU IKN,” ujar Sodik dikutip dari konferensi pers, Senin, 29 Agustus 2022.  

Sodik ingin RUU Sisdiknas memiliki landasan kuat. Dia ingin ada peta jalan pendidikan untuk mendasari keberadaan RUU Sisdiknas. 
 
"Bahwa UU Sisdiknas akan lebih bagus kalau peta jalan sudah terbentang dan sudah selesai," tutur dia.  
 
Namun, dia mengakui tak semua legislator di DPR memiliki suara yang sama dengan dirinya. Sodik menyebut ada legislator yang menilai RUU Sisdiknas merupakan peta jalan pendidikan
 
"Jadi, dengan sembilan fraksi ini masih dinamika keberpihakannya, Tapi silakan diberikan masukannya. Jika bisa kami menahannya, kami akan dorong UU Sisdiknas ini, UU yang jadi pilar bangsa ini, jangan sampai dibuat dengan tergesa-gesa seperti halnya UU omnibus law atau UU IKN," tutur dia. 
 
Baca juga: RUU Sisdiknas Dinilai Percepat Peningkatan Kesejahteraan Guru yang Belum Tersertifikasi 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan