AN sendiri merupakan pengganti Ujian Nasional (UN). Ini merupakan transformasi pendidikan yang dilakukan Mendikbudristek Nadiem Makarim di dalam program Merdeka Belajar Jilid I.
Berikut lima hal yang perlu diketahui soal Asesmen Nasional.
1. Peserta didik yang mengikuti AN
Berbeda dengan UN yang diujikan untuk semua siswa kelas 6 SD sederajat, IX SMP sederajat, dan 12 SMA sedarajat, AN tidak menguji semua siswa. Siswa yang mengikuti AN diacak dan untuk kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.Kepala Balitbang dan Perbukuan mengatakan, peserta didik akan dipilih secara acak dari pusat agar mewakili populiasi siswa di sekolah tersebut dan mereka yang terpilih diharapkan mengikuti AN sesuai jadwal yang akan disampaikan secara detil lebih lanjut.
2. Guru dan kepala sekolah ikut AN
AN juga diikuti oleh guru dan Kepala Sekolah. Nanti guru akan mengerjakan Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.3. Tidak berpengaruh terhadap kelulusan
Nadiem menegaskan kembali Asesmen Nasional (AN) tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.“Sudah disampaikan berkali-kali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap inidividu siwa, guru, maupun kepala sekolah. Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun kelulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah,” ucap Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI yang berlangsung secara luring dan daring pada Senin, 23 Agustus 2021.
4. Bahan evaluasi
AN akan menjadi evaluasi pemerintah dan alat untuk memetakan mutu pendidikan di berbagai level pemerintahan. Aspek literasi dan numerasi peserta didik akan dievaluasi dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan mutu pendidikan.5. Instrumen
Terdapat tiga instrumen dalam AN yaitu Asesmen Kompetensi Minimun (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM untuk siswa mengukur dua macam literasi yakni literasi membaca dan numerasi.Sementara guru dan Kepala Sekolah mengerjakan instrumen Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News