Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom
Ilustrasi pendaftaran. DOK Medcom

Siap-Siap, Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka 2 Gelombang: Catat Jadwalnya!

Renatha Swasty • 30 September 2024 12:10
Jakarta: Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dibuka dalam dua gelombang. Hal itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 27 September 2024.
 
"Pendaftaran seleksi PPPK terbagi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024 dan Periode II mulai 17 November 2024," tulis pengumuman di laman Instagram @bkngoidofficial dikutip Senin, 30 September 2024.
 
Seleksi PPPK 2024 dapat didaftar oleh pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN. Badan Kepegawaian negara (BKN) mengatur prioritas kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 secara berurutan diberlakukan bagi:
  1. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
  4. Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah)

Berikut jadwal PPPK 2024

1. Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN
  1. Pengumuman Seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 1-20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  5. Masa Sanggah (*): 2-4 November 2024
  6. Jawab Sanggah: 2-6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5-11 November 2024
  8. Penarikan data final: 12-14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7-23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24-31 Desember 2024
  14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10-21 Desember 2024
  15. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13-28 Desember 2024
  16. Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24-31 Desember 2024
  17. Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  18. Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Keterangan:

(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
 
2. Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024 bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru
di Instansi Daerah)
  1. Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah (*): 19-21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 22-28 Februari 2025
  8. Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 22-31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 25 April-17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 30 April-22 Mei 2025
  17. Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 22-31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  19. Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Keterangan:
(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB.
 
Itulah informasi perihal PPPK 2024 dan jadwa lengkapnya. Jangan sampai terlewat yaa.
 
Baca juga: Guru Sekolah Swasta yang Dapat Melamar ASN PPPK 2024 Hanya Berstatus P1

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan