Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud

Guru Sekolah Swasta yang Dapat Melamar ASN PPPK 2024 Hanya Berstatus P1

Ilham Pratama Putra • 28 Agustus 2024 16:46
Jakarta: Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail, mengatakan ada pembatasan pendaftaran guru swasta dalam seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2024. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 348 Tahun 2024.
 
"Yang dapat melamar dari sekolah swasta hanyalah pelamar prioritas yang P1," tegas Temu dalam siaran Instagram @nunuksuryani dikutip Rabu, 28 Agustus 2024.
 
Guru berstatus P1 atau Prioritas 1 adalah mereka yang sudah lulus seleksi PPPK pada 2021. Guru tersebut juga telah memiliki nilai di atas batas minimum atau melampaui passing grade.

"Itu pun dengan persetujuan ketua yayasan, seandainya memang ada di sekolah swasta dan apabila guru tersebut juga masih aktif mengajar," papar Temu.
 
Temu menyebut ketetapan ini diambil atas pertimbangan matang. Sebab, banyak keluhan dari yayasan yang selama ini merasa gurunya 'diambil' oleh sekolah negeri.
 
"Padahal sekolah swasta ini juga telah membantu pemerintah dalam bidang pendidikan tapi kehilangan guru terbaiknya setelah ikut seleksi ASN PPPK dan ditempatkan di sekolah negeri," ujar dia.
    
Baca juga: Guru Swasta Jadi PPPK, BMPS Menyatakan Resah dan Terganggu

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan