Rektor Universitas Jambi, Helmi. DOK Unja
Rektor Universitas Jambi, Helmi. DOK Unja

Guru Besar Unja Jadi Tersangka TPPO Ferienjob, Rektor: Sudah Tidak Aktif

Renatha Swasty • 27 Maret 2024 17:58
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang mahasiswa (ferienjob) ke Jerman. Salah satunya adalah guru besar dari Universitas Jambi (Unja), SS.
 
Rektor Universitas Jambi, Helmi, mengakui SS merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Namu, saat ini tidak lagi aktif dan sedang melakukan proses pindah ke kampus lain.
 
"Beliau memang statusnya sebagai salah satu guru besar di FEB Unja. Namun, telah lama beliau berkegiatan di Jakarta, saya sudah mendapatkan laporan dari Dekan FEB," kata Helmi dikutip dari laman unja.ac.id, Rabu, 27 Maret 2024.

Unja menjadi salah satu dari 33 universitas yang terlibat TPPO dengan modus ferienjob ke Jerman. Helmi menyebut SS bukan perwakilan Unja dalam hal pengiriman mahasiswa.
 
"Namun sebagai perwakilan dari PT CV-Gen dan PT Sinar Harapan Baru (SHB)," beber Helmi.
 
Helmi menyebut Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku sesuai kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi.
 
Unja juga akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ferienjob. Pihaknya akan memberikan bantuan/pendampingan dalam bentuk apa pun yang diperlukan bagi mahasiswa. Salah satunya membentuk Posko Layanan Pengaduan dan memberikan trauma healing untuk meningkatakan kembali motivasi mahasiswa.
 
Baca juga: UNJ Kirim Mahasiswa Ikut Ferienjob ke Jerman, Begini Kronologisnya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan