Prabowo pun menggelar rapat terbatas tentang pendidikan. Dalam rapat itu hadir Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) dan Menteri Agama (Menag).
"Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Istana Negara, Rabu 23 September 2026.
Baca Juga :
Lebih Kecil dari MBG, Mendiktisaintek Sebut Anggaran Kuliah Gratis di Seluruh PTN Butuh Rp93,7 Triliun
Terkait penguatan pendidikan gratis itu, Mu'ti mengatakan jika penguatan dilakukan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). BOS disalurkan ke semua murid dan dana PIP disiapkan untuk keluarga tidak mampu.
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto mmenambahkan upaya menggratiskan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah pada tahap perhitungan anggaran. Pendapatan PTN dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga seleksi jalur mandiri mulai dihitung.
"Angka-angka yang tadi sudah kita hasilkan tentu juga akan kita diskusikan dengan opsi-opsi yang ada, kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita," jelas Brian.
Sementara itu, untuk pendidikan gratis di pesantren, Menag Nassarudin Umar mengatakan jika upaya yang dilakukan juga serupa dengan pendidikan dasar dan menengah. Pihaknya pun telah membuat Direktorat Pesantren untuk mengelola pendidikan pesantren secara khusus.
"Apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, termasuk madrasah negeri," tegas dia. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melontarkan komitmen kuatnya untuk merobohkan sekat biaya pendidikan di seluruh instansi negeri, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Prabowo menegaskan, dirinya akan segera mengumpulkan jajaran terkait guna merealisasikan pemerataan akses pendidikan ini secepat mungkin.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ucap Presiden dalam siaran pers BPMI Setpres, dikutip Minggu, 20 September 2026.