SPMB. DOK Kemendikdasmen
SPMB. DOK Kemendikdasmen

Panduan Lengkap SPMB DKI Jakarta 2026: Syarat, Alur Pendaftaran dan Link Resmi

Renatha Swasty • 03 Juni 2026 08:03
Ringkasnya gini..
  • SPMB DKI Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur seleksi yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid baru.
  • Proses pendaftaran SPMB Jakarta 2026 secara umum dibagi menjadi dua tahapan besar, yaitu Tahap Prapendaftaran dan Tahap Pendaftaran.
  • SPMB Jakarta 2026 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dapat diakses melalui laman https://spmb.jakarta.go.id.
Jakarta: Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 telah dimulai di seluruh wilayah ibu kota. Pendaftaran ini terbuka bagi Calon Murid Baru (CMB) dari semua jenjang pendidikan negeri, mulai dari SPAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, hingga SKB.
 
SPMB DKI Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur seleksi yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid baru. Jalur-jalur tersebut meliputi jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur domisili, hingga jalur mutasi.
 
Setiap jalur memiliki ketentuan dan persyaratan tersendiri yang perlu dipahami dengan baik oleh calon murid baru beserta orang tua atau walinya. Dengan memahami alur dan persyaratan yang berlaku, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, orang tua maupun wali murid wajib mempersiapkan diri sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah negeri pilihan. Berikut informasi lengkap mengenai SPMB DKI Jakarta tahun 2026 yang dikutip dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Nomor 261 Tahun 2026.

Syarat Umum Pendaftaran SPMB Jakarta 2026

Berikut dokumen utama yang wajib disiapkan oleh seluruh calon murid baru:
  1. Kartu Keluarga (KK) Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan paling lambat 15 Juni 2025
  2. Dalam hal status pada KK adalah FAMILI, dapat disetujui mengikuti PMB jika dapat dibuktikan hubungan kakek/nenek atau saudara sekandung dari orang tua CMB
  3. Jika tidak dapat dibuktikan, wajib melampirkan Surat Perwalian Anak di Bawah Umur beserta Surat Keterangan dari Kelurahan (PM1) atau Putusan/Penetapan Pengadilan
  4. Surat Keterangan (PM1) dari kelurahan domisili jika orang tua kandung CMB meninggal dunia, hilang ingatan, atau menderita sakit berkepanjangan
  5. Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan masing-masing jenjang dan jalur

Syarat Khusus Pendaftaran SMK

Calon murid baru yang mendaftar ke SMK wajib memenuhi persyaratan tambahan, yaitu:
  1. Tidak memiliki kendala fisik yang menghambat kegiatan belajar mengajar sesuai konsentrasi keahlian yang dipilih
  2. Memiliki surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah bagi pilihan konsentrasi keahlian tertentu karena sebagian besar konsentrasi keahlian mensyaratkan ini
  3. Menyerahkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keaslian dokumen tidak buta warna dari orang tua/wali CMB bermeterai, untuk diverifikasi satuan pendidikan saat daftar ulang
  4. Konsentrasi keahlian yang mensyaratkan tidak buta warna antara lain Animasi, Desain Komunikasi Visual, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Kendaraan Ringan, Kuliner, Perhotelan, dan hampir seluruh bidang teknik lainnya. Sementara konsentrasi yang tidak mensyaratkan ini meliputi Akuntansi, Bisnis Digital, Bisnis Retail, Layanan Perbankan, Manajemen Perkantoran, Seni Karawitan, Seni Musik, Seni Tari, dan Seni Teater

Jalur SPMB Jakarta 2026 

1. Jalur Afirmasi

Jalur ini diperuntukkan bagi kelompok tertentu yang mendapat prioritas dalam PMB. Terdapat dua prioritas dalam jalur ini.
 
Prioritas Pertama, diperuntukkan bagi penerima manfaat panti sosial, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penyandang disabilitas. Prioritas Kedua, ditujukan bagi calon murid baru dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan lainnya.

2. Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik

Jalur ini tersedia untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Seleksi dilakukan berdasarkan prestasi yang mencakup nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), persentil nilai rapor, serta prestasi kejuaraan. Bobot penilaian bervariasi antara jalur akademik dan nonakademik.

3. Jalur Domisili

Jalur domisili mengutamakan kedekatan tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK). Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor dan persentil nilai rapor.

4. Jalur Mutasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid baru yang pindah domisili karena orang tua/wali dipindahtugaskan secara resmi. Verifikasi dokumen dilakukan secara langsung oleh satuan pendidikan.

Alur pendaftaran SPMB Jakarta 2026

Proses pendaftaran SPMB Jakarta 2026 secara umum dibagi menjadi dua tahapan besar, yaitu Tahap Prapendaftaran dan Tahap Pendaftaran, meliputi pengajuan akun, aktivasi, hingga pemilihan sekolah.

Tata Cara Prapendaftaran

Proses prapendaftaran wajib diikuti oleh Calon Murid Baru (CMB) jenjang SMP, SMA, dan SMK yang memiliki kriteria khusus, seperti lulusan luar DKI Jakarta, lulusan tahun sebelumnya, atau lulusan sekolah asing. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan
  1. Buka browser dan akses situs prapendaftaran PMB melalui tautam https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  2. Mengisi formulir prapendaftaran secara daring atau online dengan data diri yang valid.
  3. Mengunggah hasil pindai (scan) atau foto dokumen asli yang meliputi Kartu Keluarga (KK) asli, nilai rapor 5 semester terakhir bagi jenjang SMP/SMA/SMK, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dari orang tua/wali mengenai keaslian dokumen.
  4. Setelah data diverifikasi sementara oleh sistem, cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran yang memuat Nomor Peserta
  5. Panitia PMB tingkat Provinsi akan memverifikasi dokumen secara daring. CMB harus memantau statusnya di laman Sidanira hingga mendapatkan tanda bukti persetujuan hasil verifikasi. Tanda bukti ini nantinya digunakan untuk melakukan pendaftaran akun utama

Tata Cara Pendaftaran

Setelah melewati masa prapendaftaran bagi lulusan reguler DKI Jakarta, seluruh CMB wajib mengikuti 4 langkah penting melalui tautan https://spmb.jakarta.go.id sebagai berikut:

1. Tahap Pengajuan Akun dan Verifikasi KK

Tahap ini bertujuan untuk mendaftarkan identitas kependudukan calon murid ke dalam sistem PMB. berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan
  1. Buka laman https://spmb.jakarta.go.id
  2. Pilih tombol "Pengajuan Akun" yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang dituju (SD, SMP, SMA, atau SMK)
  3. Masukkan data kependudukan CMB sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli
  4. Pilih salah satu sekolah negeri terdekat sebagai lokasi tempat verifikasi ajuan akun dan KK secara sistem
  5. Unggah berkas digital berupa foto/pindai KK asli, halaman depan rapor/Ijazah/Akta Kelahiran yang memuat keterangan diri murid, SPTJM bermaterai dari orang tua/wali, dan dokumen perwalian tambahan (jika diasuh oleh wali/kakek/nenek/saudara)
  6. Setelah selesai, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token unik untuk aktivasi

2. Tahap Verifikasi Dokumen oleh Tim Verifikator

Setelah mengajukan akun, Tim Verifikator dari Satuan Pendidikan (sekolah) akan memeriksa kesesuaian data dan dokumen yang telah diunggah oleh CMB secara daring.
 
CMB/Orang Tua tidak perlu datang ke sekolah. Cukup lakukan pengecekan berkala secara mandiri dengan mengakses menu ‘Cek Status Pengajuan Akun’ di masing-masing jenjang pada laman https://spmb.jakarta.go.id. 

3. Tahap Aktivasi PIN/Token dan Pembuatan Kata Sandi

  1. Jika status verifikasi pada menu cek status sudah dinyatakan ‘Disetujui’, maka CMB harus mengaktifkan akunnya agar bisa memilih sekolah
  2. Masuk ke laman https://spmb.jakarta.go.id lalu klik tombol ‘Aktivasi’
  3. Masukkan Nomor Peserta dan PIN/Token yang tertera pada lembar cetak bukti pengajuan akun sebelumnya
  4. Sistem akan meminta CMB mengubah PIN/Token acak tersebut menjadi kata sandi (password) baru yang rahasia dan mudah diingat. Kata sandi inilah yang digunakan untuk masuk (login) ke sistem selanjutnya

4. Tahap Pemilihan Sekolah dan Pemantauan Hasil

  1. Masuk kembali (login) ke laman https://spmb.jakarta.go.id menggunakan Nomor Peserta dan password baru yang telah dibuat
  2. Pilih sekolah negeri tujuan sesuai dengan ketentuan kuota zona atau jalur seleksi yang sedang dibuka. CMB dapat memilih lebih dari satu sekolah sesuai aturan jalur masing-masing
  3. Setelah memantapkan pilihan, simpan dan cetak tanda bukti pendaftaran sekolah pilihan
  4. Lakukan pemantauan posisi seleksi secara berkala pada menu ‘Seleksi’ di situs PMB. Sistem akan memperbarui peringkat (passing grade) secara real-time berdasarkan nilai atau jarak kediaman hingga tanggal penutupan jalur tersebut

Link Penting SPMB DKI Jakarta 2026

Berikut deretan link penting terkait SPMB DKI Jakarta tahun 2026:
  1. PMB SD, SMP, SMA, SMK: https://spmb.jakarta.go.id 
  2. Prapendaftaran SMP, SMA, SMK: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran 
  3. PMB SPAUD: https://spmbpaud.jakarta.go.id 
  4. PMB SLB: https://disdik.jakarta.go.id/spmbslb 
  5. PMB SKB: https://disdik.jakarta.go.id/spmbskb

Jadwal SPMB DKI Jakarta 2026

1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)

  1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19:  15 Juni-8 Juli 2026
  2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi pemegang kartu anak Jakarta aktif, anak pekerja/buruh rekomendasi Disnakertransgi, anak mitra Transjakarta pengemudi bus kecil rekomendasi Kadishub: 22-24 Juni 2026
  4. Jalur domisili: 15, 17, dan 18 Juni 2026 
  5. Jalur mutasi: 15-30 Juni 2026
  6. Tahap kedua: 29 Juni-1 Juli 2026
  7. Tahap ketiga: 6-7 Juli 2026

2. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  1. Jalur afirmasi prioritas pertama: 15 Juni-1 Juli 2026
  2. Jalur afirmasi prioritas pertama: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  3. Jalur prestasi akademik dan nonakademik: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  4. Jalur afirmasi prioritas kedua: 22-24 Juni 2026
  5. Jalur domisili: 29 Juni-1 Juli 2026
  6. Jalur mutasi: 15-30 Juni 2026
  7. Tahap kedua: 6-7 Juli 2026

3. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

  1. Jalur afirmasi prioritas pertama: 15 Juni-1 Juli 2026
  2. Jalur afirmasi prioritas pertama: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  3. Jalur prestasi akademik dan nonakademik: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  4. Jalur afirmasi prioritas kedua: 22-24 Juni 2026
  5. Jalur domisili: 29 Juni-1 Juli 2026
  6. Jalur mutasi: 15-30 Juni 2026
  7. Tahap kedua: 6-7 Juli 2026

4. Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  1. Jalur afirmasi prioritas pertama: 15 Juni-1 Juli 2026
  2. Jalur afirmasi prioritas pertama: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  3. Jalur prestasi akademik dan nonakademik: 15, 17, dan 18 Juni 2026
  4. Jalur afirmasi prioritas kedua: 22-24 Juni 2026
  5. Jalur mutasi: 15-30 Juni 2026
  6. Tahap kedua: 6-7 Juli 2026

5. Jenjang PAUD, SLB, dan SKB

  1. Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  2. Tahap pertama: 15-18 Juni 2026
  3. Tahap kedua: 23-25 Juni 2026

6. Jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB)

  1. Tahap pertama: 15, 17, dan 19 Juni 2026

7. Jenjang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)

  1. Tahap pertama: 6-10 Juli 2026
  2. Tahap kedua: 15-17 Juli 2026.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai SPMB DKI Jakarta tahun 2026. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA