“Calon Murid Baru jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta, catat ini dulu! Tahap Prapendaftaran SPMB 2026 dibuka mulai 19 Mei–10 Juni 2026. Pastikan Kartu Keluarga (KK) kamu sudah siap dan tercatat di DKI Jakarta ya!” tulis informasi di akun Instagram @officialpmbdki dikutip Rabu, 20 Mei 2026.
Sebelum membahas lebih jauh soal prapendaftaran SPMB Jakarta 2026, yuk kenalan dulu dengan sistem baru yang menggantikan PPDB ini. Simak selengkapnya.
Apa Itu SPMB?
Melansir laman sma.kemendikdasmen.go.id, SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu bagi semua. Sistem ini hadir menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan inklusif.Secara filosofis, SPMB menempatkan pendidikan bermutu sebagai prioritas utama, memastikan setiap murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat melalui pendekatan rayon. Selain itu, sistem ini juga mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu serta memperhatikan kebutuhan spesifik di masing-masing daerah.
Tidak hanya dari sisi filosofi, perubahan juga terlihat pada cakupan kebijakannya yang lebih luas dibanding sistem sebelumnya. SPMB mencakup seluruh proses penerimaan murid, mulai dari pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah, pelibatan satuan pendidikan swasta, hingga integrasi teknologi.
Sistem ini juga membawa perubahan terminologi dengan penggunaan istilah “murid” yang dinilai lebih inklusif karena mencakup peserta didik dari berbagai jalur dan latar belakang pendidikan. Sedangkan dari sisi kebijakan, SPMB dirancang dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan memberikan otonomi lebih kepada pemerintah daerah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah dapat mengatur kuota serta mekanisme penerimaan sesuai karakteristik wilayah masing-masing, termasuk penerapan rayonisasi di daerah terpencil dan penyesuaian skema afirmasi. Di sisi lain, inovasi berbasis teknologi turut diintegrasikan, seperti kurasi prestasi dan pengawasan berbasis teknologi melalui Dapodik.
Setelah memahami konsep SPMB, tahap berikutnya yang perlu diperhatikan adalah mekanisme prapendaftaran. Berikut penjelasannya.
Mekanisme Prapendaftaran SPMB 2026 Jakarta
Mengutip laman Sidanira DKI Jakarta, tidak semua CMB diwajibkan mengikuti tahap prapendaftaran. Tahap ini hanya berlaku bagi kategori tertentu sebelum dapat mengikuti proses pendaftaran SMP, SMA, maupun SMK negeri di Jakarta.CMB yang harus mengikuti tahap prapendaftaran terdiri dari beberapa kategori, dengan rincian sebagai berikut:
- CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK
- CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2025, dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2024 dan 2025
- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
- Asal Satuan Pendidikan Asing
Dokumen Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026
Jenjang SMP
Dokumen wajib:
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), serta Kelas 6 (Semester 1)
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Dokumen bagi yang memiliki:
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Nonakademik
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan
- Sertifikat Hasil TKA
Jenjang SMA/SMK
Dokumen wajib:
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), serta Kelas 9 (Semester 1)
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Dokumen bagi yang memiliki:
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Nonakademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan
- Sertifikat Hasil TKA
Alur Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026
- Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Melakukan pendaftaran pada menu registrasi
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran
- Login ke sistem Sidanira melalui Login Sidanira
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli
- Memantau hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah
- Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran
Meski begitu, CMB yang bersekolah di luar DKI Jakarta tetap dapat mengikuti prapendaftaran selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Syaratnya, CMB merupakan lulusan maksimal dua tahun sebelumnya, berdomisili di DKI Jakarta, dan memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan Dukcapil DKI Jakarta paling singkat 1 (satu) tahun yakni 15 Juni 2025.
Apabila CMB termasuk salah satu kategori di atas tidak melakukan prapendaftaran, maka yang bersangkutan tidak dapat mengikuti pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2026. Sementara itu, apabila CMB tidak termasuk salah satu kategori di atas, maka yang bersangkutan dapat langsung mengikuti tahap pendaftaran sesuai jenjang yang dituju dan jadwal yang telah ditetapkan.
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 jenjang SMP, SMA dan SMK. Semoga bermanfaat ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News