Ilustrasi kuliah. Medcom
Ilustrasi kuliah. Medcom

Ada 15.649 Penerima KJMU Tahap I, Dana Didistribusikan Mulai 27 Juni

Fatha Annisa • 26 Juni 2024 16:23
Jakarta: Sebanyak 15.649 orang terdaftar menjadi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap I tahun 2024. Dana bantuan tersebut akan didistribusikan mulai Kamis, 27 Juni 2024 secara bertahap.
 
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa pendistribusian KJMU dilakukan secara selektif oleh pemerintah. Penerima KJMU akan menerima dana bantuan setiap semester.
 
"Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester dari KJMU, diharapkan penerima dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Rabu, 26 Juni 2024.
 
Baca juga: Polri Klaim Telah Menangkap Bandar Judi Online hingga Penerima KJMU Tahap I Dipangkas

 
Budi menjelaskan bagi penerima baru KJMU Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses berupa pembukaan rekening tabungan, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.
 
Dia menyatakan Disdik DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran, sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta.
 
 
Baca juga: Pj Heru Budi Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024

 

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

KJMU merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki etos belajar yang tinggi. Program ini dimaksudkan untuk memenuhi kriteria menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana sampai selesai tepat waktu.
 
Nantinya, dana KJMU digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan mahasiswa, yaitu biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta biaya pendukung personal.
 
Adapun biaya pendukung personal atau bantuan biaya hidup mahasiswa termasuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan atau biaya pendukung personal lainnya.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan