Ilustrasi sekolah. MI/Barry Fathahilah
Ilustrasi sekolah. MI/Barry Fathahilah

Pemprov DKI Dinilai Belum Menuntaskan Program Wajib Belajar 9 Tahun di 2023

Ilham Pratama Putra • 02 Januari 2024 14:30
Jakarta: Ketua Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113, Jumono, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menuntaskan program wajib belajar 9 tahun. Utamanya, dengan memberikan pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan gratis di masyarakat.
 
"Klaim wajib belajar 9 tahun ini belum tuntas, apalagi masih ada pungutan-pungatan terhadap orang tua mapupun murid," kata Jumono dalam Catatan Akhir Tahun Bidang Pendidikan di DKI Jakarta melalui siaran YouTube JPPI TV dikutip Selasa, 2 Januari 2024.
 
Jumono menyebut hal ini bertentangan dengan Pasal 16 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Pasal itu menyebut pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna penuntasan wajib belajar 9 tahun dan menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

"Di mana kita sangat tahu Pemda DKI itu punya kemampuan untuk menyediakan pendidikan di Jakarta," tutur dia.
 
Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menuturkan anggaran pendidikan di DKI Jakarta mencapai Rp16,7 trilun. Dia menilai sangat memungkinkan menjalankan wajib belajar 9 tahun dengan anggaran tersebut.
 
"Tinggal bagaimana mau membuat kebijakan ini atau tidak," tutur dia.
 
Baca juga: Cek Sekarang! Dana KJMU Tahap 2 Gelombang 2 Sudah Cair

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan