"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang II dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Desember 2023," tulis pengumuman di akun Instagram @disdikdki dikutip Senin, 1 Januari 2024.
Bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.
KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di perguruaan tinggi negeri dan swasta bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu.
Setiap penerima beasiswa mendapat bantuan sebesar Rp9 juta per semester. Mereka yang mendapat beasiswa tersebar di sejumlah perguruan tinggi, yakni 110 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 14 perguruan tinggi swasta (PTS).
Penerima KJMU diharapkan dapat berprestasi. Sehingga, ikut memajukan pendidikan di Jakarta.
Baca juga: Unpad Beri Beasiswa Rp2 Miliar untuk Mahasiswa, Bebas UKT dan Dapat Biaya Hidup |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News