Melansir unggahan Instagaram @Jakdisdiktv, CPDB yang sudah memilih sekolah, tidak bisa mengganti pilihan. Pilihan tersebut tak bisa diganti setidaknya sampai tahap pengumuman.
Alasannya, karena sebelum memilih, sistem sudah memastikan kepada CPDB terkait pilihan sekolah. Bahkan, CPDB telah melakukan konfirmasi sebanyak tiga kali sebelum proses final.
"Jika saat ini masih diterima sementara atau masih ada pada daftar seleksi, tidak bisa mengubah atau membatalkan pilihan sekolah," tulis pengumuman di akun Instagram @Jakdisdiktv dikutip Rabu, 19 Juni 2024.
CPDB baru bisa berpindah pilihan sekolah ketika dinyatakan tidak lolos saat pengumuman. Dengan begitu, apabila sudah lolos, pilihan sekolah tidak bisa diganti sama sekali.
"Jika sudah diterima di sekolah yang dipilih, kalian tidak bisa mengikuti jalur lain atau memilih sekolah lagi," tulis pengumuman itu.
Untuk itu, pastikan pilihan sekolah sudah benar dan sesuai. Periksa kembali pilihan sekolahmu sebelum masuk ke proses final.
Baca juga: Ini Pola Zona Prioritas Penentuan Jalur Zonasi dalam PPDB Jakarta 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News