Dikutip dari dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat @disdikjabar, daftar ulang dibuka selama dua hari. Mulai hari 21 hingga 22 Juni 2022.
“Buat kalian yang sudah dinyatakan lolos PPDB tahap 1, jangan lupa daftar ulang, ya!,” tulis @disdikjabar seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 21 Juni 2022.
Mekanisme daftar ulang ini dilakukan oleh orang tua calon peserta didik secara mandiri ke sekolah tujuan. Informasi terkait daftar ulang ini bisa melihat SOP di website sekolah penerima atau menghubungi panitia PPDB SMA, SMK, SLB negeri dan swasta penerima.
"Dicatat ya, daftar ulang dilakukan oleh orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan," jelas @disdikjabar.
.jpg)
(Daftar ulang PPDB Jawa Barat 2022 dok.@disdikjabar)
Dokumen yang dibawa saat daftar ulang
Nah, bagi orang tua CPDB yang bingung terkait dokumen yang harus dibawa untuk daftar ulang, berikut ini persyaratan dokumen yang dibawa seperti dikutip dari Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang SOP PPDB 2022:- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli
Baca: Disdik Kota Depok Gandeng Saber Pungli Cegah Pungutan Saat PPDB
Itu tadi informasi daftar ulang PPDB Jabar tahap 1 yang hasil seleksinya diumumkan kemarin, 20 Juni 2022. Bagi yang belum diterima di tahap 1 masih bisa mengikuti PPDB Jabar tahap 2 yang akan segera dibuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News