Ilustrasi sekolah. MI/Widiyanto
Ilustrasi sekolah. MI/Widiyanto

Sekolah, Simak Yuk 3 Hal Penting Soal Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013

Renatha Swasty • 22 Desember 2022 09:38
Jakarta: Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbubristek) mengeluarkan ketentuan terkait penggunaan Panduan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum 2013. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 591 9/H l /SK.02.01/2022 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013.
 
Terdapat tiga hal yang mesti menjadi perhatian satuan pendidikan, yakni:
  1. Satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013, termasuk satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Belajar dapat memilih menggunakan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 yang baru atau menggunakan panduan penilaian yang lama
  2. Satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas dapat menggunakan aplikasi e-Rapor Kurikulum 2013 yang baru atau e-Rapor Kurikulum 2013 yang lama sesuai panduan yang digunakan
  3. Satuan pendidikan yang memilih menggunakan Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 dan aplikasi e-Rapor 2013 yang baru juga memiliki kewenangan menerapkannya pada sebagian atau seluruh tingkatan kelas.
Adapun informasi mengenai dokumen Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum 2013 dapat diakses di laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id. Sementara itu, untuk kendala dan pertanyaan dapat menghubungi Pusat Layanan Bantuan (Help Desk) di nomor WhatsApp +6281281435091. Semoga informasi ini bermanfaat ya!
 
Baca juga: Kurikulum Merdeka Dinilai Memiliki Kosep yang Sama dengan Kurikulum 2013

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan