Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ, Ria Maria Theresa mengatakan, bahwa kegiatan yang diikuti almarhumah merupakan acara pembaretan yang tidak memiliki perizinan resmi dari pimpinan kampus. Pada 13 September 2021 terbit edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang melarang seluruh kegiatan di kampus kecuali pembelajaran.
Karena itu seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan kemudian tidak diberikan izin. "Kami bahkan mencabut izin kegiatan organisasi kemahasiswaan yang sudah sempat diberikan sebelum edaran Kemdikbudristek terbit," ucap Ria dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Desember 2021.
Ria mengatakan, bahwa pihak keluarga menyatakan sudah menerima dan tidak mempermasalahkan kejadian yang menimpa anaknya. Sebab pihak keluarga juga telah memastikan langsung bahwa tidak ada tanda kekerasan.
Ria menjelaskan, pihaknya justru khawatir kejadian tersebut akan dipermasalahkan kembali dan membuat keluarga yang berangkutan merasa terganggu. Dia berharap peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran bagi semua sivitas akademika.
"Kami semua di UPNVJ merasa prihatin atas kejadian ini dan berharap ini semua menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, baik mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, maupun pihak kampus," tegas Ria.
Ria menegaskan, bahwa pihak Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta selalu bersikap transparan sejak awal dalam menyikapi musibah meninggalnya mahasiswa tersebut.
"Saya mengirim WhatsApp kepada Rama selaku Ketua BEM. Jadi kami tidak menutupi kematian mahasiswa kami. Tentu kami tidak bisa mengirimkan WhatsApp kepada seluruh mahasiswa," kata Ria.
Ia menegaskan, pihak kampus terus bersikap terbuka, transparan dan tidak pernah menutup-nutupi peristiwa kematian mahasiswa dalam acara yang diselenggarakan oleh Menwa UPNVJ.
Untuk itu, dia sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh mahasiswanya saat menjadi narasumber di media massa. Dalam pernyataan tersebut mereka tidak mengetahui hal itu dan pihak kampus menutupi kejadian tersebut.
Sikap terbuka itu, dapat dilihat dari sikap kampus yang langsung memberitahu Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UPNVJ pada malam hari setelah kejadian tersebut terjadi. Turut pula kampus mengucapkan duka cita yang diunggah melalui media sosial dan acara doa bersama saat acara wisuda.
Baca juga: Kasus Kematian Anggota Menwa Berulang, Pemerintah Ingatkan Kampus Soal Prosedur Berkegiatan
Meskipun ucapan duka cita tersebut, memang diunggah oleh UPT Humas UPNVJ melalui fitur Instagram Story yang hanya bisa bertahan selama 24 jam saja. Ucapan duka cita itu diunggah pada tanggal 27 September 2021 pagi.
Bahkan, pihaknya langsung memerintahkan pembina Menwa UPNVJ untuk berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk mengurus jenazah dan mendampingi keluarga mahasiswa itu. Lebih lanjut, dia turut menyayangkan mahasiswa yang menyampaikan bahwa kematian tersebut terjadi pada saat kegiatan Pendidikan Dasar Anggota Baru Menwa yang diizinkan pihak kampus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News