Mapala UPN Veteran Jakarta Girigahana. Foto: Laman UPN
Mapala UPN Veteran Jakarta Girigahana. Foto: Laman UPN

Ajukan Audiensi dengan Rektor, Mapala UPN Veteran Jakarta Minta Dibina Bukan 'Dibinasakan'

Ilham Pratama Putra • 28 Oktober 2022 17:10
Jakarta:  Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mahasiswa pecinta lingkungan (mapala) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Girigahana dibubarkan melalui Surat Keputusan (SKEP) Rektor UPNVJ Nomor 1372/UN61.0/HK.02/2022. SKEP itu dikeluarkan oleh Rektor UPNVJ periode 2018-2022, Erna Hernawati.
 
Juru bicara Girigahana, Rudy Hermanto menginkan agar SKEP itu dicabut. Pihaknya telah bersurat dengan rektor UPNVJ yang baru, Anter Venus ihwal pencabutan SKEP tersebut.
 
"Kita sudah ajukan surat. Harapannya Girigahana tetap ada. Karena ini (Girigahana) kan menjadi tempat proses belajar mahasiswa, belajar organisasi, menyalurkan hobi," terang Rudy kepada Medcom.id, Jumat 28 Oktober 2022.

Namun, hingga kini belum ada jawaban dari surat tersebut. Rudy berharap, jika terdapat kesalahan dari Girigahana, maka kampus mestinya melakukan pembinaan, bukan pencabutan izin organisasi.
 
"Artinya, bukan pembubaran tapi pembinaan, itu yang kita inginkan saat beraudiensi dengan rektor," sebutnya.
 
Pihaknya pun mengakui kesalahan yang diperbuat oknum di Girigahana. Dan pihaknya telah memberi sanksi ke oknum Girigahana tersebut.
 
"Kita akui dari organisasi kami ada kesalahan, itu masih batasan kenakalan remaja, oknumnya sudah kita pecat dan kami beri sanksi, kemudian kenapa dibubarkan itu jadi pertanyaan. Ini kan lembaga pendidikan, kalau salah ya dididik, bukan dibubarkan," pungkasnya.
Baca juga: UKM Dibubarkan, Mapala UPNVJ Girigahana Akui ada Oknum Bermasalah


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan