Untuk itu, sejumlah persiapan teknis perlu dilakukan. Operator sekolah dapat melakukan pengecekan daftar pendidik dan kepala satuan pendidikan yang akan mengikuti survei kemudian mencetak kartu login paling cepat dua hari sebelum pelaksanaan melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.
Dikutip dari laman Ditjen SMP, data peserta Survei Lingkungan Belajar kepala satuan pendidikan dan pendidik yang digunakan sebagai acuan adalah data tiga hari sebelum pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar pada masing-masing jenjang. Jadi, pastikan data tersebut merupakan data terbaru ya, Sobat Medcom.
Prosedur pengisian Survei Lingkungan Belajar bagi Pendidik dan Kepala Satuan Pendidikan:
- Kepala satuan pendidikan dan pendidik melakukan login ke laman Survei Lingkungan Belajar pada https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.
- Login dapat menggunakan piranti komputer, laptop atau gawai (HP/tablet) yang terkoneksi dengan jaringan internet.
- Pengisian survei dilakukan secara mandiri tanpa bertanya atau bekerja sama dengan peserta lain.
- Peserta mengisi survei sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya.
- Peserta memastikan semua pertanyaan telah dijawab sebelum melakukan submit jawaban.
- Pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu pelaksanaan setiap jenjang.
- Pemutakhiran informasi tentang Survei Lingkungan Belajar dapat dilihat pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/
Untuk mempelajari lebih lengkap terkait pelaksanaan Asesmen Nasional, jangan lupa juga untuk mengunduh Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Asesmen Nasional terbitan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada tautan berikut.
Baca juga: Asesmen Nasional Digelar September, Ini 29 Tugas dan Tanggung Jawab Sekolah Pelaksana |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News