Di Indonesia, bank sentral hadir dalam bentuk Bank Indonesia. Dikutip dari laman Ruangguru, Bank Sentral adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur keuangan di suatu negara agar tetap stabil.
Kalau di Indonesia kan Bank Sentralnya adalah Bank Indonesia. Nah, kalau di negara lain, contohnya ada Bank Negara Malaysia sebagai Bank Sentral di Malaysia, dan ada juga Monetary Authority of Singapore sebagai Bank Sentral di Singapura.
Tujuan Bank Sentral
Setiap negara memiliki Bank Sentralnya masing-masing yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan keseluruhan sistem finansial di negara tersebut.Bank Indonesia sendiri sebagai Bank Sentral di Indonesia memiliki tujuan pokok berdasarkan UU RI No. 3 Tahun 2004 pasal 7 yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Nilai rupiah yang stabil ini dilihat dari dua aspek, yaitu:
- Kestabilan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa, yang diukur dengan inflasi.
- Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang asing, yang diukur dengan nilai tukar atau kurs.
Tugas dan Kewenangan Bank Sentral
Bank Sentral tentunya memiliki tugas dan kewenangan agar tujuan yang dimiliki bisa tercapai. Bank Indonesia sendiri sebagai Bank Sentral di Indonesia memiliki tugas dan wewenang, yakni sebagai berikut:1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Bank Indonesia (BI) mengatur jumlah uang yang beredar melalui kebijakan moneter. Caranya yaitu BI menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi dan melakukan pengendalian moneter.Baca juga: Menggunakan Kata Hubung 'in Order to' dan Contoh Kalimatnya
Kebijakan moneter ini menggunakan empat instrumen, yaitu operasi pasar terbuka, tingkat diskonto, cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan, baik secara konvensional maupun secara syariah.
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Bank Indonesia berwenang untuk melaksanakan serta memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Lalu, BI juga mewajibkan kepada seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatan jasa keuangannya. Nah, karena itulah BI menetapkan aturan dalam penggunaan alat pembayaran.3. Menjaga stabilitas sistem keuangan
Bank Indonesia berwenang untuk mengawasi kegiatan lembaga keuangan dan mengakses informasi yang dinilai akan mengancam stabilitas keuangan. Selain itu, BI juga berfungsi sebagai lender of the last resort atau sumber pinjaman terakhir.Nah, maksudnya itu, kalau misalnya ada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas, Bank Indonesia akan memberikan kredit atau pembiayaan.
Bank Indonesia memiliki lima peran dalam sistem pembayaran yakni sebagai berikut:
1. Sebagai regulator
Bank Indonesia berperan sebagai regulator yang membuat peraturan-peraturan terkait sistem pembayaran di Indonesia.2. Sebagai operator
Bank Indonesia berperan sebagai operator yang menyediakan jasa layanan sistem pembayaran di Indonesia.3. Mengatur perizinan
Bank Indonesia berperan sebagai lembaga yang memberikan izin kepada lembaga-lembaga lain yang menyediakan jasa layanan sistem pembayaran di Indonesia.4. Mengatur pengawasan
Bank Indonesia berperan sebagai lembaga yang memberikan pengawasan atas lembaga-lembaga lain yang menyediakan jasa layanan sistem pembayaran di Indonesia.5. Sebagai fasilitator
Bank Indonesia berperan sebagai fasilitator yang memfasilitasi pengembangan sistem pembayaran di Indonesia.Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur, yang terdiri dari seorang Gubernur sebagai pemimpin dan dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior, serta 4 hingga 7 Dewan Gubernur. Saat ini, Dewan Gubernur Bank Indonesia dipimpin oleh Perry Warjiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News