Ilustrasi penerima PIP. DOK Kemdikbud
Ilustrasi penerima PIP. DOK Kemdikbud

Dana PIP 2024 Cair, Begini Cara Cek Status Penerimanya

Ilham Pratama Putra • 08 Oktober 2024 23:06
Jakarta: Pemerintah memberikan bantuan kepada siswa miskin dan rentan miskin lewat berbagai program, salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP). Ini adalah inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.
 
Tujuan program ini untuk membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa dapat terus melanjutkan sekolah. Bantuan PIP mencakup uang saku dan biaya tambahan seperti kursus atau magang dengan besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.
 
Pencairan PIP periode bulan Oktober 2024 sudah mulai berlangsung. Melansir laman jendela.kemdikbud.go.id, ada dua cara memeriksa status penerima PIP, yakni melalui sekolah dan online. Berikut ini cara cek status penerima PIP 2024:

Cara cek status penerima PIP 2024

1. Melalui sekolah

  1. Siswa atau orangtua menanyakan langsung ke pihak sekolah. Sekolah memiliki informasi terbairu terkait daftar penerima PIP hingga jadwal pencairan dana

2. Pribadi atau online

  1. Mengunjungi SIPINTAR atau laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Sementara itu, berikut cara mencairkan dana PIP periode Oktober 2024:

Cara mencairkan dana PIP 2024

  1. Mengakses informasi melalui SIPINTAR atau laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Pastikan informasi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  3. Siapkan dokumen seperti KTP/ Kartu Keluarga, NISN, Surat Keterangan dari sekolah jika diperlukan
  4. Datang ke bank penyalur sesuai jadwal
Apabila siswa belum memiliki rekening, dapat mengaktifkannya di bank yang telah ditetapkan, yaitu: BRI untuk siswa SD dan SMP; BNI untuk siswa SMA; dan BSI untuk wilayah Aceh.

Jumlah bantuan PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut:
  1. SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun
  2. SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun
  3. SMA/SMALB/Program Paket C: Rp1.000.000 per tahun
  4. SMK: Rp1.000.000 per tahun, dengan tambahan Rp500.000 untuk kelas XIII bagi SMK program 4 tahun.
Baca juga: Cara Cek Pencairan PIP Bulan September 2024, Ini Link dan Nominalnya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan