"Saat ini ada sekitar 705 ribu guru honorer yang belum dianggap. Dan ini harus kita lakukan peningkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, dalam acara Desak Anies Yogyakarta (Edisi Pendidikan), Selasa, 23 Januari 2024.
Dia mengatakan pengangkatan PPPK harus dilakukan bertahap. Sehingga, semua guru honorer tadi bisa memiliki status PPPK.
"Nah untuk itu bisa dikerjakan, kita harus melakukan komitmen fiskal," sebut dia.
Anies menyebut untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, ia ingin anggaran yang dipakai untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru bisa dialihkan untuk pengangkatan guru PPPK. Sebab, salah satu kendala pengangkatan guru adalah anggaran yang terbatas.
"Nah kalau anggaran terbatas, maka prioritasnya yang mana? Kita ingin pembangunan manusia jadi prioritas," tutur dia.
Baca juga: Begini Cara Anies Baswedan Atasi Ketimpangan Pendidikan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News