"Saya anak pramuka, saya SD pramuka. Saya masih ingat sekali pengalaman saya melakukan berkemah dan jurit malam di SD," kenang Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI dikutip dari YouTube Komisi X DPR RI Channel, Jumat, 4 April 2024.
Nadiem menilai kegiatan pramuka memiliki dampak positif bagi dirinya. "Ini jadi satu hal yang buat saya menjadi salah satu memori paling positif," tutur dia.
Baru-baru ini, Nadiem mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam salah satu aturan disebut pramuka tidak lagi wajib melainkan sukarela.
"Mohon sudah tidak lagi dibahas pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah. Karena peraturannya sudah sangat jelas menjadi adalah pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggaran oleh sekolah, tapi tidak wajib semua anak mengikuti ekskul tersebut," tutur dia.
Baca juga: Pramuka Tak Wajib, FSGI: Sejalan dengan Undang-Undang |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News