Apa saja syarat masuk STIN? Sebelumnya, yuk kenalan dulu lebih dalam sama STIN berikut ini:
Apa itu STIN?
STIN adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). Lulusan STIN diarahkan menjadi profesional di bidang intelijen demi menjaga keutuhan NKRI.Pada tahun 2025, pendaftar STIN mencapai 6.011 orang. Bahkan pada 2024, peminat sekolah kedinasan yang berlokasi di Bogor ini mencapai 8.288 orang.
| Baca juga: Modernisasi STIN Berbuah Akreditasi Internasional dari ACQUIN |
STIN menawarkan berbagai program studi (prodi) untuk jenjang Sarjana Terapan, Sarjana, dan Magister. Berikut pilihan prodinya:
Pilihan prodi STIN
Sarjana Terapan
- D4 Keamanan dan Intelijen Siber
- D4 Intelijen Teknologi
- D4 Keamanan Ekonomi dan Intelijen Keuangan
Sarjana
- S1 Agen Intelijen
- S1 Analis Intelijen
Magister
- S2 Kajian Intelijen
- S2 Terapan Intelijen medik.
Syarat Pendaftaran STIN 2026
Berdasarkan penerimaan tahun sebelumnya, berikut syarat-syarat masuk STIN:- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Berkelakuan baik dengan dibuktikan melalui surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Minimal lulusan SMA/SMK/MA, bukan lulusan paket C, dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 untuk lulusan 1-2 tahun sebelumnya atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75 untuk lulusan tahun ini
- Lulusan sekolah luar negeri harus menyetarakan ijazah di Kemendikbudristek
- Belum pernah melahirkan bagi pendaftar perempuan
- Belum pernah punya anak biologis bagi pendaftar laki-laki
- Tidak bertato atau mempunyai bekas tato
- Pendaftar perempuan tidak bertindik atau punya bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim
- Peserta laki-laki tidak bertindik atau punya bekas tindik pada bagian tubuh mana pun
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah patah tulang
- Peserta berkacamata maksimal ukurannya +1 atau -1
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk peserta laki-laki dan 160 cm untuk peserta perempuan, juga mempunyai berat badan seimbang
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember
- Memperoleh persetujuan orang tua atau wali, dengan dibuktikan surat pernyataan orang tua/wali
- Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS
- Bersedia ikatan dinas pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus
- Tidak dalam ikatan dinas dengan instansi lain
- Mempunyai kartu BPJS Kesehatan
- Untuk yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai, harus memperoleh persetujuan atau rekomendasi kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai jika diterima.
| Baca juga: Mengenal STIN, Sekolah Kedinasan Milik BIN untuk Ahli Intelijen |
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda