Sekolah kedinasan di bawah naungan BIN adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). STIN masuk dalam top lima Sekolah Kedinasan 2023 dengan jumlah pendaftar sebanyak 11.709.
Bagi Kamu yang ingin mendaftar di STIN pada seleksi penerimaan taruna/mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan 2024 perlu mengetahui profil serta prospek kerja dari lulusnya. Medcom.id sudah merangkum profil, program studi, dan prospek kerja STIN.
Pendirian STIN ini diprakarsai Jenderal TNI (Purn) Dr. A. M. Hendropriyono. Perkuliahan perdana STIN dimulai pada 2004.
STIN adalah sekolah kedinasan bertujuan untuk menyiapkan taruna/taruni menjadi insan intelijen profesional yang unggul dan berwibawa dalam mendukung keamanan nasional. Selain intelektual, sekolah ini juga memberi pelatihan fisik.
Sekolah calon intelijen ini menawarkan sejumlah benefit bagi taruna/taruninya. Mulai dari biaya pendidikan gratis, asrama, konsumsi, dan seragam bagi pelajar yang berhasil lulus masuk seleksi STIN.
Jurusan STIN
Ada empat jurusan untuk strata 1 atau S1, yaitu:- Jurusan Agen Intelijen
- Jurusan Teknologi Intelijen
- Jurusan Cyber Intelijen
- Jurusan Ekonomi Intelijen
Adapun untuk S2 terdapat empat jurusan, yaitu Magister Terapan Intelijen Medik Chemistry dan Nuclear Hazard Biological Hazard 2. Magister Terapan Intelijen Medik 3. Magister Terapan Teknologi dan Cyber 4. Magister Terapan Intelijen Ekonomi 5. Magister Kajian Intelijen Program Doktoral. Sedangkan S3 ada jurusan Analisis Strategi Intelijen.
Baca juga: Tahapan dan Jadwal Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan 2024 yang Akan Dibuka Maret |
Prospek Kerja STIN
Lulusan STIN bisa langsung menjadi pegawai negeri sipil (PNS) BIN dalam bidang intelijen dan keamanan nasional. Selain itu, lulusan STIN juga bisa bergabung dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS).Sebagai informasi BAIS adalah organisasi di bawah komando Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang menangani intelijen kemiliteran.
Persyaratan STIN
STIN masih belum mengeluarkan informasi resmi terkair persyratan pendaftaran. Namun, persyaratan pada pendaftaran tahun 2023 ini bisa menjadi referensi:- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: a) Lulusan SMA/SMK/MA, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh). b) Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku). Laki-laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm. Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm
- Usia tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
- Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum
- Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
- Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
- Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN.
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id