Kini, keenamnya harus menanggung sanksi berat dari kampus. Mereka tidak hanya dipecat dari organisasi kemahasiswaan, tetapi juga mendapat sanksi akademik yang bisa memengaruhi masa depan pendidikan mereka.
Melansir laman Media Indonesia, pemecatan diumumkan pada 17 Oktober 2025, dua hari setelah Timothy ditemukan meninggal dunia. Sebanyak enam mahasiswa yang terlibat bullying, yakni
empat orang merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud, yaitu Vito Simanungkalit, Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Maria Victoria Viyata Mayos, dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana. Dan Dda lainnya yakni Leonardo Jonathan Handika Putra dari BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan serta Putu Ryan Abel Perdana Tirta dari DPM FISIP.
Berikut ini profil keenam pelaku bullying terhadap Timothy Anugerah Saputra:
1. Vito Simanungkalit

DOK IG @himapolfisipunud
Vito Simanungkalit adalah salah satu pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra. Dikutip dari akun Instagram @himapolfisipunud, Vito menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Vito efektif mulai 16 Oktober 2025. Surat pemberhentian dapat diakses melalui scan barcode atau link berikut: s.id/PTDH_VitoSimanungkalit
2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama

DOK IG @himapolfisipunud
Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama merupakan pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra. Ia menjabat sebagai Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP.
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Muhammad Riyadh akktif mulai 16 Oktober 2025. Seperti yang lainnya, surat pemberhentian dapat diakses melalui scan barcode atau link berikut: s.id/PTDH_MuhammadRiyadhAlvittoSatriyajiP
3. Maria Victoria Viyata Mayos

DOK IG @himapolfisipunud
Maria Victoria Viyata Mayos tercatat sebagai pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra. Ia menjabat sebagai Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP.
Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Maria Victoria efektif mulai 16 Oktober 2025. Surat pemberhentian resminya juga dapat diakses melalui scan barcode atau link berikut: s.id/PTDH_MariaVictoriaViyataM.
4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana

DOK IG @himapolfisipunud
Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra. Ia menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP.
Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana efektif mulai 16 Oktober 2025. Surat pemberhentian dapat diakses melalui scan barcode atau link berikut: https://s.id/PTDH_AANgurahNandaBudiadnyana.
5. Leonardo Jonathan Handika Putra

DOK IG @bemfkp_unud
Leonardo Jonathan Handika Putra adalah mahasiswa yang terlibat dari organisasi berbeda, yaitu Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana. Meski bukan dari FISIP, keterlibatannya dalam percakapan tidak empati pasca-kematian Timothy membuatnya ikut mendapat sanksi dari organisasinya. Surat pemberhentian dapat diakses melalui scan barcode atau link berikut: https://S.id/SuratPTDHBemFkpUnud.
6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta

DOK IG @dpmfisipunud
Putu Ryan Abel Perdana Tirta merupakan anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Udayana. Keterlibatannya dalam kasus ini juga membuatnya harus menerima sanksi dari organisasi tempat ia bergabung.
Itulah keenam mahasiswa yang terlibat dalam perundungan Timothy Anugerah. Yuk sama-sama cegah bullying! (Bramcov Stivens Situmeang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id