Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyebut langkah antisipatif terhadap kekurangan yang mungkin muncul sudah dilakukan. Salah satunya memastikan data baru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Karena itu pemda dan sekolah harus memastikan data-data yang diminta untuk proses SPMB ini merupakan yang terbaru dan valid," kata Atip dalam siniar Kenapa PPDB Berubah Jadi SPMB di YouTube Kemdikdasmen, Selasa, 17 Juni 2025.
Kemudian, jumlah daya tampung di setiap satuan pendidikan harus jelas. Atip menegaskan daya tampung harus tertera dan masuk di Dapodik.
"Dengan begitu diharapkan tidak ada manipulasi karena datanya semua di Dapodik," jelas dia.
Tempat jalur penerimaan dalam SPMB 2025, yakni jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Berikut ini penjelasan beserta kuotanya:
Jalur penerimaan SPMB 2025
1. Jalur Domisili
Ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, prinsipnya mendekatkan domisili murid dengan sekolah. Bedanya, jalur zonasi mengacu pada jarak, sedangkan jalur domisili mengacu pada wilayah.Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan akan memetakan domisili calon murid baru sebagai acuan untuk mengukur batasan wilayah domisili. Sekaligus, menentukan persentasenya dengan mempertimbangkan daya tampung sekolah dan jumlah calon murid baru.
2. Jalur Afirmasi
Jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.Baca juga: Wamendikdasmen: Tidak Boleh Ada Lagi 'Jual Beli Bantal' di SPMB 2025 |
3. Jalur Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi melalui kompetisi atau non-kompetisi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non-akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non-akademik lainnya). Penerimaan murid baru kelas 1 SD tidak diberlakukan Jalur Prestasi.4. Jalur Mutasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.Kuota SPMB 2025
Berikut kuota SPMB 2025 di setiap Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.1. Kuota Jalur Domisili
- SD: paling sedikit 70% dari daya tampung Satuan Pendidikan
- SMP: paling sedikit 40% dari daya tampung Satuan Pendidikan
- SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan
2. Kuota Jalur Afirmasi
- SD: paling sedikit 15% dari daya tampung Satuan Pendidikan
- SMP: paling sedikit 20% dari daya tampung Satuan Pendidikan
- SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan
3. Kuota Jalur Prestasi
- SMP: paling sedikit 25% dari daya tampung Satuan Pendidikan
- SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan
4. Kuota Jalur Mutasi
Persentase kuota untuk Jalur Mutasi sebesar paling banyak 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News