"Karena mengacu undang-undang yang ada, yang PNS, TNI, Polri tidak masuk dalam yang eligible," beber Suharti dalam Komisi X DPR RI RDP dengan Sekjen Kemendikbudristek di siaran YouTube Komisi X DPR RI, dikutip, Senin 2 Oktober 2023.
Suharti mengatakan juga tidak ada aturan dapat menerima manfaat PIP berdasarkan golongan tertentu. Dia menegaskan PIP hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.
"Ini menjadi bantuan agar anak dari keluarga miskin atau rentan miskin ini mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat di satuan pendidikan dasar dan menengah sehingga terhindar dari putus sekolah," tutur dia.
Suharti mengungkapkan anggaran PIP pada 2024 ditingkatkan dari sebelumnya Rp9,6 triliun di 2023 menjadi Rp13,4 triliun di 2024. "Dan target sasaran penerima PIP di 2024 menjadi 18,5 juta," ungkap Suharti.
Baca juga: Penerima PIP Bisa Diusulkan Pemangku Kepentingan |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id