Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti. DOK YouTube Puslapdik Kemdikbud
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti. DOK YouTube Puslapdik Kemdikbud

Penerima PIP Bisa Diusulkan Pemangku Kepentingan

Ilham Pratama Putra • 02 Oktober 2023 13:57
Jakarta: Sekjen Kemendikbudristek Suharti menjelaskan kini terdapat tiga data untuk memvalidasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Data yang digunakan tidak hanya bergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
 
Pendataan penerima PIP bisa melalui usulan dinas pendidikan maupun usulan pemangku kepentingan. Usulan ini nantinya akan divalidasi.    
 
"Dimungkinkan juga usulan dari sekolah anak-anak keluarga miskin dan rentan miskin yang diverifikasi oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan," kata Suharti dalam Komisi X DPR RI RDP dengan Sekjen Kemendikbudristek di siaran YouTube Komisi X DPR RI, dikutip, Senin 2 Oktober 2023.
Suharti menyebut model usulan ini akan memudahkan pendataan. Artinya, calon penerima tak perlu terlebih dahulu terdata dalam DTKS maupun P3KE.
 
"Usulan dari aspirasi ini tidak hanya dari yang dalam DTKS atau P3KE, mereka bisa diusulkan," beber dia.
 
Suharti mengatakan dari data yang ada di 2022, banyak siswa yang layak mendapatkan PIP tak terdata dalam DTKS maupun P3KE. Dia menyebut jumlahnya cukup besar.
 
"Di 2022 dari 17,9 juta yang menerima, yang ada dalam DTKS hanya 10,8 juta," beber Suharti.
 
Baca juga: Anggaran Program Indonesia Pintar Meningkat Jadi Rp13,4 Triliun pada 2024

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif