Ilustrasi PJJ. MI/Sumaryanto
Ilustrasi PJJ. MI/Sumaryanto

KTT ASEAN, DKI Terapkan PJJ 50% Mulai 28 Agustus-7 September

Antara • 16 Agustus 2023 12:21
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kapasitas 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini diberlakukan mulai 28 Agustus hingga 7 September.
 
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut kebijakan WFH dan PJJ seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023 di Jakarta.
 
"Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama," ujar Heru dikutip dari laman Antara, Rabu, 16 Agustus 2023.

Adapun pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang bersekolah di Ibu Kota, yakni 50 persen PJJ dan 50 persennya lagi mengikuti pembelajaran luring di sekolah.
 
"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
 
Sementara itu, bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya imbauan. Heru mengatakan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN bagi karyawan swasta tergantung kebijakan pemilik perusahaan.
 
"Nanti untuk imbauan yang swasta silakan saja pemilik (perusahaan) masing-masing (yang memutuskan)," kata Heru.
 
Baca juga: Dilematis, Orang Tua Merasa Anak Ketinggalan Pelajaran bila Belajar dari Rumah

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan