Sekjen FSGI Heru Purnomo. Dok Medcom.id
Sekjen FSGI Heru Purnomo. Dok Medcom.id

FSGI: 30 Hari untuk Mencabut Perda Intoleran Terlalu Singkat

Muhammad Syahrul Ramadhan • 07 Februari 2021 19:33
Jakarta:  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam sekolah harus disosialisasikan secara lebih masif dan berjenjang. Menurut mereka sosialisasi mestinya dilakukan minimal selama satu tahun.
 
“Sosialisasi SKB harus dilakukan secara masif, minimal selama satu tahun atau setidaknya sampai dengan PJJ (pembelajaran jarak jauh) selesai,” ujar Sekjen FSGI,  Heru Purnomo dalam siaran pers yang diterima Medcom.id, Minggu, 7 Februari 2021.
 
Heru memandang batasan waktu 30 hari terlalu singkat untuk mencabut aturan tertulis penggunaan seragam sekolah yang intoleran dan menurutnya itu terlalu terburu-buru.  Apalagi saat ini sedang PJJ.

Baca juga:  Muhammadiyah: Substansi SKB Seragam Sekolah Jamin Kebebasan Beragama
 
Selain itu, seharusnya sosialisasi SKB juga harus diberikan secara berjenjang.  FSGI sendiri lanjutnya, mendukung penuh SKB 3 Menteri ini. Namun, masih banyak catatan yang mesti diperbaiki selain soal sosialisasi, yakni perihal pengawasan dan sanksi bagi yang melanggar.
 
“FSGI memberikan dukungan dan apresiasi terhadap hadirnya SKB 3 Menteri terkait dengan seragam sekolah. Dukungan yang kami berikan tentunya bukanlah cek kosong tetapi disertai dengan beberapa catatan,” ungkap Heru.
 
Terkait pengawasan dan sanksi, SKB 3 Menteri yang dilatarbelakangi peristiwa di SMK Negeri 2 Padang ini dinilai tidak jelas disebutkan sanksi yang akan diberikan berdasarkan aturan mana. 
 
“Misalnya saja sanksi untuk kepala sekolah maupun guru. Apakah berkaitan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, atau Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah , atau UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Harus ada kejelasan,” ujar Wasekjen FSGI, Mansur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan